Kabarnusa.com – Memasuki masa tenang, ratusan APK (Alat Peraga Kampanye) yang sebelumnya dipasang di masing-masing desa/kelurahan ditertibkan KPU Jembrana bersama Panwaslih, Minggu (6/12/2015).
APK berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul itu diturunkan dengan kawalan aparat kepolisian. Selain ratusan APK yang sebelumnya dipasang KPU, petugas juga menertibkan spanduk salah satu paslon (pasangan calon) sisa kegiatan yang masih terpasang.
Penertiban APK ini dilakukan serentak dibagi sejumlah tim di masing-masing kecamatan. Seperti di wilayah Kecamatan Jembrana dikoordinasi Komisoner KPU Jembrana Divisi Hukum, Nengah Suardana dan anggota Panwaslih Nyoman Westra.
Dari penyisiran ke sejumlah desa dan kelurahan seluruh atribut yang sebelumnya dipasang di titik-titik yang ditentukan diturunkan.
Semua APK yang mengandung unsur gambar paslon ditertibkan.Termasuk di desa Yeh Kuning, petugas juga menertibkan satu buah spanduk milik salah satu paslon yang terpasang di depan Pura Dalem setempat.
Spanduk berukuran tanggung itu diduga merupakan sisa atribut yang dipasang saat simakrama belum lama ini. Proses penertiban juga disaksikan panwaslih dan pihak kepolisian.
“Sesuai aturan, sehari setelah masa tenang semua atribut kampanye harus ditertibkan,” terang Suardana.
Sedangkan atribut milik salah satu paslon itu ditertibkan dengan meminta pemilik warung menurunkannya.
Dari informasi, spanduk itu sisa alat kampanye yang belum diturunkan. Menurutnya tim dibagi menjadi dua dengan dikoordinir PPK masing-masing kecamatan.
Satu di wilayah pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk dan satu lagi masuk ke permukiman desa. Begitu juga baliho-baliho diturunkan oleh rekanan pengadaan yang sebelumnya memasang.Total dari seluruh APK yang dipasang sebelumnya menurutnya mencapai ratusan.
“Ini masih kita rekap, yang pasti semua lokasi harus sudah bersih dari APK,” tambahnya.
Sementara itu, seluruh APK yang telah ditertibkan dikumpulkan dan disimpan di gudang KPU Jembrana.(dar)