Kabarnusa.com –
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Mafia – Peradilan (
GERAM – PERADILAN) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
guna meminta agar lembaga super bodi itu mengusut dugaan gratifikasi
dalam kasus Bansos di Sumatra Utara.
“Kami sangat geram atas
upaya percobaan penghentian kasus korupsi dana bansos Sumatra Utara di
lingkungan Kejaksaan Agung,” tegas koordinator lapangan Gerakan
Masyarakat Anti Mafia – Peradilan ( GERAM – PERADILAN) Dava di Kantoe
KPK JAkarta, KAmis (21/1/2016).
Adanya upaya penghentian kasus
korupsi dana bansos Sumut tersebut justru akan mengancam sistem
peradilan kita yang notabenya adalah bagian dari tupoksi Kejaksaan Agung
itu sendiri.
Upaya penyuapan serta unsur gratifikasi yang
sengaja di lakukan terdakwa Gatot Pujo Nugroho kepada SP dan HMP dalam
upaya pemberhentian kasus dana bansos jelas telah menabrak norma dan
semangat pemberantasan korupsi.
“Jelas ini melanggar hukum yakni
UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,” kata dia dalam
keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com.
Demikian juga,
Keterangan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho tambah Dava dan
pengakuan istri kedua Gatot beberapa waktu lalu di peradilan tipikor,
sudah menjadi bukti kuat untuk menindaklanjuti kasus itu.
Diketahui,
dalam keterangannya, istri Gatot menyampaikan ada permintaan penempatan
beberapa orang eselon di beberapa SKPD di Pemprov Sumatra Utara oleh
SP.
Demikian juga pengakuan ada penyediaan uang sebesar USD
20.000 buat HMP, cukup bukti untuk menetapkan status hukum keduanya
sebagai tersangka
” KPK harus berani membongkar dan menyelidiki
keterlibatan SP dan HMP dalam kasus ini, agar rakyat tidak tidak
berprasangka KPK bahwa KPK tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
Demikian
pula. Presiden Jokowi, jangan segan mendorong KPK menangani korupsi
orang di lingkaran kekuasaannya sendiri dan menjadi beban
pemerintahannya.
Diketahui, seratusan masa dari Gerakan
Masyarakat Anti Mafia – Peradilan ( GERAM – PERADILAN) menggeruduk KPK,
mereka melempari replika SP dan HMP dengan telor busuk.
Hal itu sebagai simbol perlawanan karena kedua tokoh itu dinilai telah mengkhianati amanat rakyat. (ari)