Kabarnusa.com – Guna menyamakan persepsi diantara sesama aparatur Pemerintah, yang diberi tugas dan tanggung-jawab dalam penyusunan produk hukum daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan studi banding ke Kabupaten Sidoarjo.
Rombongan Pemkab Tabanan yang dipimpin Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa diterima langsung oleh Asisten III Pemkab Sidoarjo, Senin (02/03/2015), di Kantor Bupati setempat.
Asisten I Setda Kabupaten Tabanan Wayan Yatnanadi, Kabag Hukum Pemkab Tabanan I GA.Sumarpadmi beserta para peserta Bintek di lingkungan Pemkab Tabanan ikut dalam rombongan.
Wirna Ariwangsa mengatakan kunjungan Pemkab Tabanan kali ini bertujuan untuk mendapatkan informasi serta menyamakan persepsi untuk meningkatkan kinerja Pemkab Tabanan dalam pelaksanaan penyusunan hukum daerah maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di Daerah.
“Juga mengakomodasi kearifan-kearifan lokal yang ada di Tabanan maupun di provinsi Bali pada umumnya,” katanya belum lama ini.
Pihaknya berharap melalui kesempatan yang baik ini, bisa bertukar pikiran dan pengalaman serta mencari solusi dari kendala yang dihadapi dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Mudah-mudahan informasi tersebut nantinya bisa kita terapkan di Pemkab Tabanan,” harapnya.
Untuk meningkatkan kwalitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, landasan hukum yang dijadikan pijakan untuk pelaksanaan tugas wajib diimplementasikan dalam bentuk produk hukum daerah.
Tentunya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 1 Tahun 2014 tentang produk hukum Daerah.
Kissowo Sidi mengatakan rasa terima kasihnya di sela-sela acara saat menerima rombongan Pemkab Tabanan. Karena Kabupaten Sidoarjo telah dijadikan tempat untuk melakukan Studi Banding.
Pihaknya bangga karena kabupaten Tabanan telah mau menyamakan persepsi dan menggali
Sehingga tujuan dari Tabanan yaitu untuk bertukar pikiran dan pengalaman serta meningkatkan profesionalisme bisa terwujud sesuai dengan apa yang diterapkan disini. “Semoga kerjasama ini tidak berhenti sampai disini saja, namun kedepan kita bisa lebih baik lagi dan bisa saling bertukar pikiran dan pengalaman,” harapnya.
Bintek Legal Drafting 2015 ini diikuti 40 orang, yang terdiri dari badan, dinas, bagian dan beberapa Camat, diantaranya camat Tabanan, Kediri, Marga, Kerambitan dan Penebel serta oknum PPNS dan Pol-PP Pemkab Tabanan.
Tujuannya mendapatkan informasi tentang pelaksanaan produk hukum daerah maupun peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo. Dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan serta profesionalisme para Aparat/pejabat yang menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan penyusunan hukum daerah. (gus)