Ponorogo– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di Hotel Parai, Kabupaten Pacitan, Rabu (21/10/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) serta mengoptimalkan pemanfaatan data keimigrasian berbasis digital di wilayah setempat.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hari Ariyansyah, menegaskan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral demi mendukung integrasi informasi.
“Koordinasi dan kolaborasi yang solid antarinstansi sangat krusial untuk mendukung integrasi informasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi di lapangan,” ujar Muhammad Hari dalam sambutannya.
Mengusung tema “Akses Terkelola, Data Terjaga, Sinergi Terpelihara”, sosialisasi ini menghadirkan Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dandy Herlambang, sebagai narasumber utama.
Dandy memaparkan secara komprehensif berbagai aspek teknis mengenai Layanan Data Keimigrasian, mulai dari dasar hukum, mekanisme permohonan, registrasi akun pengguna, hingga proses verifikasi.
Ia memaparkan Layanan Data Keimigrasian dirancang sebagai sarana berbasis digital yang memungkinkan instansi dan lembaga pemerintah memperoleh data keimigrasian sesuai dengan kewenangannya.
Melalui sistem ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menyediakan akses data keimigrasian yang cepat, tepat, aman, dan akuntabel guna mendukung kebutuhan informasi instansi pemerintah maupun APH.
“Pengelolaan akses tetap mengedepankan prinsip keamanan informasi dan perlindungan data pribadi agar pemanfaatannya berjalan efektif,” jelas Dandy.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Ponorogo terus mendorong penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Sinergi yang terjalin diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.***

