Polda Bali Siapkan Pistol Pendeteksi Narkoba di Pelabuhan Gilimanuk

1 Oktober 2015, 20:54 WIB

Kabarnusa.com –  Kapolda
Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menilai di Pelabuhan Gilimanuk,
Jembrana  sudah  saatnya memiliki alat deteksi narkotika untuk
meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan narkoba melalui jalur
darat.

 Hal itu disampaikannya saat bersama rombongan mengadakan sidak di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (1/10/2015).

Didampingi
Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo, Kapolda meninjau pos 2 atau pintu
masuk Bali, pos 1 pintu keluar Bali dan ‘security gate;.

Sebelum
mengecek pos-pos yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, Kapolda
berbincang-bincang dengan Manajer Operasional Gilimanuk Wahyudi
Susianto, Kepala Syahbandar Gilimanuk Nyoman Daelon Wirawan juga
Kapolres Jembrana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda
menilai di Gilimanuk perlu adanya alat deteksi narkotika untuk
meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan narkoba melalui jalur
darat.

Alatnya seperti pistol. alat ini mampu mendeteksi dini apakah kendaraan itu bawa narkoba atau tidak.

“Namun
ini perlu kerjasama pihak pelabuhan dan polisi. Para penyelundup selama
ini kan menganggap pelabuhan lebih aman dari bandara. Ini yang perlu
diatensi,” tegas Kapolda Bali.

Demikian juga intelijen
di Gilimanuk, perlu diperkuat untuk antisipasi ancaman terorisme karena
Bali selalu menjadi target. Karena itu, pengamanan di Gilimanuk perlu
diperketat.

Saat sidak ke sejumlah pos, Kapolda Sugeng
meminta kepada Kapolres mengevaluasi jumlah personil yang bertugas di
masing-masing pos.

“Personilnya masih terbatas. Tidak
mungkin anggota siaga terus 12 jam. Jadi ini harus dievaluasi lagi,
karena Gilimanuk perlu atensi khusus,” katanya.

Dia juga meminta disiplin anggota dalam bertugas perlu ditingkatkan. Sehingga pengaman dipelabuhan Gilimanuk bisa ditingkatkan.

Dalam
kunjungan itu, Sugeng sempat kecewa setelah melihat tumpukan buku
mutasi di meja pos. Setelah dilihatnya laporan mutasi tidak
ditandatangani pimpinan.

“Ini laporan mutasi kapan. Ini
sudah lama, kok tidak ditandatangani pimpinan. Harusnya ini di cek dan
dibaca juga ditandatangani. Ini nanti harus dibenahi jangan seperti
ini,” perrintahnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini