![]() |
| Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur/Kabarnusa |
Probolinggo – Kepolisian terus mendalami aksi ratusan warga Desa
Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur saat mengambil
paksa jenasah positif Covid-19 di Rumah Sakit Waluyo Jati pada Minggu (17
/1/2021 malam.
Diketahui, pada pukul 22 .00 WIB, warga juga merusak sejumlah fasilitas Rumah
Sakit seperti kaca jendela dan pintu. Humas RSUD Waluyo Jati Sugianto
membenarkan kejadian tersebut.
“Rumah Sakit Waluyo Jati, punya SOP. seharusnya masyarakat tahu tentang
peraturan yang ada di rumah sakit Waluyo Jati, keluar masuknya pasien,”
ungkapnya kepada wartawan.
Ia melanjutan, seandainya masyarakat mengetahui tentang SOP-nya tidak akan
terjadi kejadian seperti itu.
Menurut Anwar, salah satu saksi mata pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang
juga sudah beredar di video amatir, salah satu warga yang mengikuti kejadian
ini adalah warga Kalibuntu.
Saat itu, warga masuk mencari keberadaan jenazah pasien atas nama R (47).
Diketahui, pasien (R) masuk rumah sakit pada hari Kamis 14 Januari lalu.
Pasien tersebut meninggal dunia pada 17 Januari dan dinyatakan positif
tarpapar covid-19. Hanya saja, pihak keluarga menolak jenazah R ditangani
menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
![]() |
| Aksi warga saat penjemputan paksa jenasah Covid-19 seperti beredar di video amatir |
Polres Probolinggo telah memeriksa 9 saksi, kasus pengambilan paksa jenazah
Covid 19 yang disertai perusakan. Kasus perusakan dan ambil paksa jenazah
Covid-19, sudah dilakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman atas kasus
tersebut.
“Jika nama-nama terduga pelaku muncul maka akan kami tetapkan dan statusnya
sebagai tersangka total ada 9 saksi diperiksa,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP
Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Diantara saksi yang diperiksa dari tenaga kesehatan dan saksi kejadian yang
ada di lokasi Rumah Sakit Waluyo Jati Kraksaan. Rencananya tracing akan
dilakukan dan sudah dikoordinasikan dengan pihak perangkat desa dan petugas
covid-19.
Untuk keluarga penjemputan paksa Covid-19, Kapolres Ferdy menghimbau warga
tidak melakukan perbuatan melawan hukum atau mematuhi aturan pemerintah soal
protokol kesehatan agar wabah virus corona segera selesai. (ron)


