Program Adopsi Inti Restorasi Jaga Keberlanjutan Hutan Desa Dukuh Karangasem

9 Januari 2021, 13:58 WIB

Untuk keberlanjutan upaya restorasi, CI Indonesia bersama dengan LPHD
Anugrah Wisesa telah sepakat untuk menjalankan Program Adopsi Inti
Restorasi (PAIR) untuk keberlanjutan upaya restorasi di hutan Desa
Dukuh/ist

Amlapura – CI Indonesia bersama dengan LPHD Anugrah Wisesa sepakat
menjalankan Program Adopsi Inti Restorasi (PAIR) untuk keberlanjutan upaya
restorasi di hutan Desa Dukuh di Kabupaten Karangasem.

Hutan Desa Dukuh adalah hutan lindung seluas 455 ha yang kini dikelola oleh
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Anugrah Wisesa dalam skema Perhutanan
Sosial, dengan dampingan dari Conservation International (CI) Indonesia.

Hutan ini terletak di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali. Dengan curah
hujan 500 – 1000 mm per tahun, wilayah ini merupakan yang terkering di Pulau
Bali.

Sebagian area Hutan Desa Dukuh sempat mengalami intensitas kebakaran dan
penebangan liar yang cukup tinggi dalam dekade terakhir.

Area ini kini menjadi semak belukar, jenis-jenis tumbuhan asli berkurang, dan
tumbuhan invasif mendominasi. Vegetasi ini perlu dipulihkan kembali menjadi
komunitas tumbuhan yang lebih beragam dengan tutupan pohon yang lebih rapat.

Untuk keberlanjutan upaya restorasi, CI Indonesia bersama dengan LPHD Anugrah
Wisesa telah sepakat untuk menjalankan Program Adopsi Inti Restorasi (PAIR)
untuk keberlanjutan upaya restorasi di hutan Desa Dukuh.

“Ini adalah program di mana para pihak yang berminat untuk mendukung upaya
restorasi di Hutan Desa Dukuh dapat mengadopsi petak restorasi seluas 12 x 12
meter, yang akan dirawat dan dipantau Kelompok Tani Hutan Jambangan.

“PAIR akan memerlukan bibit-bibit berbagai jenis tumbuhan untuk ditanam dalam
petak-petak restorasi,” jelas Adi Mahardika selaku Senior Officer Mount Agung
Reforestation Project CI Indonesia.

Program Adopsi Inti Restorasi (PAIR) merupakan upaya untuk mempercepat
regerasi alami pada area Hutan Desa Dukuh yang terdegradasi.

Melalui program ini, para pihak yang berminat untuk mendukung upaya restorasi
ini dapat mengadopsi inti atau nucleus, untuk mendapat perawatan yang cukup
selama 2 tahun.

Pemaparan mengenai PAIR dikemas dalam kegiatan bertajuk “Nandurin Karang Awak
di Hutan Desa Dukuh” pada 23 Desember 2020 lalu.

Pihak pemerintah, swasta dan kelompok tani setempat hadir dalam kegiatan ini
untuk mengenal Hutan Desa Dukuh, dan ikut berdiskusi mengenai berbagai
kegiatan yang telah dilakukan CI Indonesia bersama LPHD Anugrah Wisesa.

“Hutan merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat Desa Dukuh. Kami sangat
berterima kasih atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini CI Indonesia
lakukan,” ungkap I Nyoman Semadi Ariawan, Ketua LPHD Anugrah Wisesa.

Selain sebagai sumber penghidupan masyarakat, Hutan Desa Dukuh merupakan area
infiltrasi dan pengendali erosi, turut mencegah sedimen masuk ke laut yang
berpotensi merusak terumbu karang pada Kawasan Konservasi Perairan di
hilirnya, Tulamben.

Terumbu karang adalah bagian tidak terpisahkan dari wisata bahari di wilayah
ini, salah satu penggerak utama ekonomi setempat.

Abdul Muthalib selaku Penyuluh Kehutanan Tingkat Ahli Madya di Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali mengungkapkan, program
reforestasi sudah berjalan bagus.

“Perlu kita tiru karena memberikan inspirasi dan cenderung bisa diterapkan di
daerah yang kering seperti Karangasem. Diharapkan Hutan Desa di Dukuh lebih
produktif lagi dan masyarakat ikut melestarikan hutan,” ujarnya.

CI Indonesia dan LPHD Desa Dukuh mengajak para pihak yang berminat untuk
mendukung upaya restorasi ini dapat mengadopsi inti atau nucleus, untuk
mendapat perawatan yang cukup selama 2 tahun.

“Kami berharap adanya dukungan berbagai pihak untuk upaya restorasi di Hutan
Desa Dukuh melalui adopsi petak melalui PAIR,” imbuh Adi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini