Pemkab Buleleng Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Warga Kini Bisa Ikut Awasi Lewat Aplikasi BESTIE

13 Mei 2026, 14:13 WIB

Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah serius memastikan bantuan sosial benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Melalui Portal Perlinsos, data penerima bansos kini diverifikasi secara ketat agar tidak ada lagi warga yang terlewat ataupun salah sasaran.

Langkah ini ditandai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ratusan agen perlinsos se-Buleleng yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Selasa (12/5/2026).

Pada kesempatan itu, turut diluncurkan inovasi layanan sosial BESTIE Buleleng  singkatan dari Bersama Edukasi Sebaya Tumbuhkan Inspirasi dan Empati yang memberi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos.

Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan sistem ini akan memverifikasi sekitar 103 ribu kepala keluarga dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Begitu NIK dimasukkan, sistem langsung menampilkan kondisi sosial ekonomi warga. Dari sana bisa diketahui siapa yang layak menerima bantuan dan siapa yang perlu dievaluasi kembali,” ujarnya.

Menurut Suyasa, validasi data bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjaga keadilan sosial.

“Dengan data yang akurat, kita bisa mengurangi kecemburuan sosial dan memastikan bansos benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Para agen perlinsos nantinya akan mendampingi warga dalam proses penginputan data.

Lewat aplikasi BESTIE, masyarakat kini bisa ikut melaporkan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata.

“Kalau ada warga yang melihat tetangganya pantas menerima bansos namun belum tercatat, cukup laporkan melalui aplikasi dengan memasukkan identitas dan NIK. Laporan itu akan segera ditindaklanjuti Dinas Sosial,” jelas Suyasa.

Kepala Dinsos P3A Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menambahkan pihaknya telah menyiapkan 1.138 agen perlinsos untuk mendampingi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya ruang sanggah.

“Kalau ada data yang tidak sesuai fakta, misalnya kepemilikan aset atau daya listrik, masyarakat bisa mengajukan sanggahan agar hasil verifikasi lebih tepat,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemkab Buleleng telah memperkuat sistem dan membuka pintu partisipasi masyarakat. Harapannya, bansos benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang adil dan transparan.***

Berita Lainnya

Terkini