Malioboro – Kawasan pedestrian Malioboro, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial Threads setelah seorang pengunjung dengan akun @its_lisstyy membagikan pengalaman kurang menyenangkannya.
Saat asyik membuat konten di dekat plang penunjuk jalan Malioboro, ia justru ditarik tarif Rp 5.000 oleh oknum fotografer dengan dalih plang tersebut adalah properti pribadi.
Tak hanya itu, ia juga diusir secara tidak sopan dari kursi pedestrian demi rombongan klien sang fotografer.
Menanggapi keluhan yang ramai diperbincangkan ini, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, langsung bergerak cepat melakukan penindakan dan penyisiran di lapangan.
Berdasarkan hasil patroli, pihak UPT menemukan fakta keresahan ini dipicu oleh keberadaan 3 hingga 4 plang properti milik kelompok foto berbusana adat yang sengaja dibuat sangat mirip dengan plang resmi Pemda DIY.
Para oknum sempat berdalih plang beroda tersebut adalah milik pribadi sehingga pengunjung wajib membayar jika ingin berfoto.
Pihak UPT tegas melarang praktik terselubung ini karena berpotensi mengecoh wisatawan dan menciptakan persepsi keliru bahwa berfoto di landmark Malioboro harus berbayar.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, Pemkot Yogyakarta telah memerintahkan penertiban dengan menyita atau meminta para fotografer memasukkan plang tiruan tersebut ke dalam toko markas mereka agar tidak lagi mangkal di jalur pedestrian.
Di samping menertibkan para oknum fotografer, UPT juga aktif melakukan pendekatan langsung secara random sampling kepada para wisatawan untuk memberikan rasa aman sekaligus sosialisasi.
Fitria mengimbau kepada seluruh pengunjung Malioboro agar lebih cermat mengenali plang resmi pemerintah yang tertanam permanen, serta tidak ragu untuk segera melapor kepada petugas terdekat atau melalui layanan pengaduan jika mengalami tindakan tidak menyenangkan dari oknum tak bertanggung jawab di lapangan.***

