Scam Kian Marak, OJK Gandeng Australia Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Melalui pertukaran pengalaman dan studi kasus, kerja sama Indonesia-Australia diharapkan semakin memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

11 Mei 2026, 22:50 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin serius dalam menghadapi maraknya penipuan di sektor jasa keuangan.

Melalui kerja sama dengan Australia, OJK menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk menutup celah yang kerap dimanfaatkan pelaku scam.

Scam bergerak cepat, lintas sektor, dan lintas negara. Karena itu, kerja sama internasional bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam pembukaan *Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop* di Jakarta, Kamis (7/5).

OJK mencatat lebih dari 530 ribu laporan terkait scam dan fraud dalam waktu singkat.

Angka ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat.

Melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemblokiran rekening dan nomor telepon hingga penutupan situs yang digunakan untuk penipuan.

Pendekatan proaktif dijalankan dengan empat pilar utama: pencegahan, deteksi, disrupsi, dan penegakan hukum.

Edukasi masyarakat, pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial, serta kerja sama dengan aparat hukum menjadi fokus utama agar penanganan lebih efektif dan memberi efek jera.

Workshop yang berlangsung tiga hari ini menghadirkan narasumber dari OJK, Australian Treasury, ACCC, ASIC, hingga Australian Federal Police.

Sekitar 200 peserta hadir, baik secara luring maupun daring, dari kalangan kementerian, industri keuangan, dan telekomunikasi.

Melalui pertukaran pengalaman dan studi kasus, kerja sama Indonesia-Australia diharapkan semakin memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari program kemitraan ekonomi *Prospera* antara kedua negara.***

Berita Lainnya

Terkini