Tabanan – Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan beserta Bendesa Adat di
masing-masing Desa, diharapkan mampu berkolaborasi, menunjukan semangat
persatuan serta komunikasi yang baik dalam percepatan pengendalian penyebaran
Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menyampaikan itu saat
menghadiri Pengukuhan dan Pejaya-jayaan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA)
Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026 di Gedung Kesenian I Ketut
Maria Tabanan, Jumat (8/01).
Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan ini bertujuan untuk
mewujudkan Majelis Desa Adat Era Baru dalam mendukung visi pembangunan Daerah
Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, melalui pola pembangunan semesta berencana
menuju Bali Era Baru.
Turut hadir, Petengen Agung Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Tabanan,
salah satu satu anggota DPRD Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Asisten 1 dan OPD
terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta perwakilan prajuru MDA Kecamatan
se-Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.
Sekda Susila berharap, melalui pengukuhan ini, agar menjadi suatu momentum
untuk melaksanakan swadharma yang baik bagi seluruh prajuru MDA dalam rangka
mewujudkan pembangunan di masyarakat.
Disamping itu, dalam melaksanakan swadharma tersebut sudah diatur dalam
peraturan yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya, sehingga sudah
mempunyai pedoman-pedoman yang harus dijalankan dalam mewujudkan swadharma
tersebut.
Masa pandemi ini, Susila berharap agar MDA Kecamatan beserta Bendesa Adat di
masing-masing Desa, mampu berkolaborasi, menunjukan semangat persatuan serta
komunikasi yang baik dalam percepatan pengendalian penyebaran Covid-19,
khususnya di Kabupaten Tabanan.
Petengen Agung MDA Provinsi Bali I Gede Arya Sena, pada kesempatan yang sama
menambahkan, MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten dan Kecamatan merupakan satu
kesatuan dalam menjalankan pembinaan atau pendampingan serta mengkoordinasi
Desa Adat Bali, sehingga tidak ada tumpang tindih serta prbedaan persepsi
antar prajuru. (rhm)

