Surabaya – Masyarakat dari berbagai latar belakang wilayah Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat hingqa Nusa Tenggara Timur diharapkan turut berpartipasi mendaftarkan diri dalam seleksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode Periode 2018-2022.
Seiring segera berakhirnya masa tugas Keanggotaan KPPU Periode 2018-2023 pada tanggal 27 April 2023, Panitia Seleksi Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia Periode 2023-2028 menyelenggarakan Sosialisasi secara daring Seleksi Pemilihan keanggotaan KPPU pada Senin, 21 November 2022).
Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr Ningrum Natasya Sirait, memimpin langsung sosialisasi yang dihadiri para pimpinan wilayah KPPU di seluruh Indonesia .
Ningrum Natasya Sirait menyampaikan persyaratan calon anggota KPPU, Tahapan Seleksi, Kompetensi dan Kapasitas Calon Anggota KPPU yang diharapkan, serta hal lain yang terkait proses seleksi keanggotaan komisi.
Usai sosialiasi selekesi KPPU, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno berharap ada perwakilan di wilayah kerjanya yang dapat berpartisipasi dalam proses seleksi anggota KPPU ini.
Pihaknya berharap proses seleksi ini dapat menjaring kandidat terbaik dari berbagai kalangan masyarakat di Wilayah Kerja Kanwil IV.
Mereka bisa berasal dari birokat, praktisi maupun akademisi yang berasal dari Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pada periode 2023-2028 terdapat 1 orang Komisioner yang berasal dari Wilayah Kerja Kanwil IV KPPU, yaitu Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPPU.
Bagi yang berminat untuk mengikuti proses seleksi Anggota KPPU Periode 2023 sd 2028 ini dapat mengakses persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui www.setneg.go.id.
“Masih ada kesempatan untuk mendaftar sampai dengan 25 November 2022”, imbuh Dendy Rakhmad Sutrisno. ***