Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memperingatkan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkup Pemerintah Provinsi Bali jangan
sampai malas apalagi nakal karena sebab itu akan menjadi penilaian kinerja
mereka selama menjadi aparatur negara.
Koster menyampaikan itu saat menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK)
pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkup
Pemerintah Provinsi Bali, yang digelar secara hybrid (offline dan online) di
panggung tertutup Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Rabu
(6/1/2020).
Gubernur Koster mengajak CPNS yang dipilih melalui seleksi ketat dan harus
melewati passing grade yang ditentukan tersebut, untuk bisa bekerja dengan
baik, fokus, tulus dan lurus untuk mengabdi di Pemerintah Provinsi Bali.
CPNS yang lolos ini sangat beruntung bisa lolos, mungkin usahanya tak hanya
sekala namun juga niskala. Untuk itu harus betul-betul dimaknai dengan
sebaik-baiknya, bekerja baik, profesional, tekun, dedikasi, inovatif, kreatif
dan proaktif.
“Produktif, jangan malas dan juga jangan ‘nakal’, karena kinerja yang akan
dinilai dengan tertib dan disiplin,” tambahnya. Proses objektif dan ketat
disebut Gubernur Koster sama sekali tidak melibatkan transaksi alias
bayar-membayar dalam proses penerimaan CPNS ini.
“Tidak ada bayaran. Nanti kalau ada yang ngaku-ngaku punya peran
memperjuangkan, lalu minta duit, langsung laporkan. Jangan mau ditipu-tipu.
Awas jangan ada yang main-main, main kotor dalam rekruitmen karena saya ingin
dapat orang yang terbaik,” tegasnya.
Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengharapkan para CPNS baru dapat
mengisi kesempatan yang ada dan mengaktualisasi diri.
“Kalau saya ibaratkan adik-adik ini mulai bergabung seperti layaknya kertas
putih, yang harus diisi dengan apa yang menjadi visi pembangunan daerah Bali,
yakni Nangun Sat kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru,” harapnya.
Visi tersebut mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali
Beserta Isinya, untuk mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan
Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan
prinsip Trisakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara
Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara
Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Visi yang telah disahkan sebagai produk hukum dan landasan pembangunan
Provinsi Bali tersebut kata Gubernur Koster, wajib hukumnya untuk
dilaksanakan, terlebih bagi PNS dan aparat pemerintahnya.
“Penting untuk bisa memahami dengan baik, menghayati dan melaksanakannya di
lingkupnya masing-masing,” katanya sembari menjelaskan bahwa visi tersebut
juga sebagai sebuah pembuka jalan untuk menuju Bali Era Baru, yang adalah
suatu era yang ditandai tatanan kehidupan baru.
Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu menyebutkan, pembangunan
yang dilaksanakan pihaknhya betul-betul didesain untuk menjaga alam Bali,
manusia hingga kebudayaannya.
“Jadi bukan sekedar membangun, menghabiskan uang, tapi betul-betul diarahkan
untuk kepentingan Bali agar eksistensi Bali terjaga secara berkelanjutan dan
diwariskan kepada generasi penerus di masa yang akan datang, berjalan secara
terus-menerus,” ujarnya, menandaskan.
Bali ini akan ditata secara komprehensif, didesain secara lengkap, bukan
pembangunan secara sporadis.
Tak lupa, alumni ITB Bandung ini mengajak para CPNS untuk turut membantu UMKM
lokal Bali yang terkena dampak pandemi Covid-19, dengan berbelanja di pameran
UMKM Bali Bangkit yang dilaksanakan di Taman Budaya Art Center Denpasar.
“Minimal 500 ribu berbelanja, kita yang bersyukur masih punya gaji, harus
membantu mereka yang banyak terpuruk sekarang,” ujarnya
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana
menjelaskan jumlah formasi CPNS Pemprov Bali sebanyak 674 orang yang terdiri
atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pamong budaya, tenaga teknis dan
tenaga profesional lain.
“Tahapan yang dilalui peserta kali ini cukup panjang, berbasis online dan
keputusan serta kewenangannya semua berasal dari pemerintah pusat,” ujar
Lihadnyana. (rhm)

