Sindikat Curanmor Dibekuk, Tujuh Motor Diamankan

5 Desember 2016, 11:42 WIB
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto saat jumpa pers terkait Operasi Jaran Agung 2016

TABANAN – Polres Kabupaten Tabanan, Bali dalam Operasi jaran Agung 2016, berhasil membekuk sindikat pencurian motor (Curanmor) yang beranggotakan tiga orang. dari tangan sindikat curanmor ini, Polres Tabanan berhasil mengamankan tujuh motor sebagai barang bukti.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto didampingi sejumlah perwira kepada wartawan mengungkapkan, terbongkarnya kasus curanmor ini bermula adanya laporan warga masyarakat terkait hilangnya sepeda motor Yamaha Vixion DK 2208 GO pada tanggal 13 Oktober 2016 lalu di Banjar Luwus, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti.

Baca juga : Curi Motor, Perempuan Ini Babak Belur Dihakimi Massa

“Adanya laporan tersebut, Kasatgas Tindak Operasi Jaran Agung 2016 Ipda Wayan Widarta bersama timnya melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Tabanan. Berikutnya ada info bahwa motor Yamaha Vixion yang hilang di Luwus ada di seputran perumahan dalung Permai Denpasar,” papar Kapolres, Senin (5/12/2016).

Berkat laporan tersebut, Tim Satgas akhirnya berhasil membekuk tersangka GT alias BT (41) di Perumahan Dalung Permai dan mengamankan motor Yamaha Vixion, Jum’at (2/12/2016). “Berdasarkan hasil interogasi, tersangka GT mengakui telah melakukan curanmor bersama dua tersangka lainnya yang pada waktu bersamaan telah diamankan oleh Polres Badung,” terangnya.

Dua tersangka tersebut adalah PP alias PT (39) dan ES alias AS (25) yang dalam sindikat tersebut berperan sebagai pemetik atau eksekutor motor korban dengan menggunakan kunci letter T. Sedangkan tersangka GS alias BT berperan sebagai penadah yang menjual motor hasil pencurian.

Baca juga : Curi Motor di Denpasar, Buruh Proyek Ditangkap di Gilimanuk

Menurut Kapolres Marsdianto, dari hasil interogasi para tersangka diakui mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tabanan dan Badung pada 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Pencurian di Tabanan dilakukan di enam TKP yang tersebar di Kecamatan Kerambitan, Selemadeg, Pupuan dan Baturiti,” tegasnya.

Tujuh motor hasil Operasi Jaran Agung 2016 yang diamankan di Mapolres Tabanan

Dari sindikat curanmor yang berhasil dibekuk ini, petugas mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor. Masing-masing adalah Yamaha Vixion hitam DK 8482 VB, Suzuki Smash biru DK 4703 HE, Honda Scoopy merah putih DK 4103 UN, Honda Beat hitam DK 7773 ES, Honda Scoopy hitam putih DK 4817 VD, Honda Beat hitam DK 5332 VS dan Honda Scoopy hitam DK 6293 VY.

Terkait barang bukti yang diamankan tersebut, bagi warga masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor tersebut di atas dipersilakan datang ke Mapolres Tabanan untuyk melakukan identifikasi. (gus)

Baca juga :  Tabrak Bak Sampah, Maling Motor Dibekuk Warga

Berita Lainnya

Terkini