BPJS Ketenagakerjaan Buleleng Kenalkan Program MLT, Dorong Pekerja Miliki Hunian Layak

28 Oktober 2026, 09:55 WIB

Buleleng – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, Bali, terus berupaya meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam Pekan MLT 2026.

Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi sejumlah badan usaha yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta melibatkan mitra pengembang perumahan dan bank penyalur, yakni BPD Bali, BJB, dan BTN.

Pekan MLT menjadi upaya untuk memperluas informasi mengenai fasilitas pembiayaan perumahan bagi pekerja, sekaligus mendorong pemanfaatan program tersebut agar semakin banyak peserta berkesempatan memiliki hunian layak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng, I Gusti Ayu Hayatti Yowani, mengatakan, hingga Oktober 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng telah menyalurkan pembiayaan MLT untuk satu unit rumah.

“Sampai dengan saat ini di Buleleng sudah menyalurkan MLT sebanyak satu unit rumah, dan beberapa rumah sedang menunggu akad kredit,” kata Ayu, Rabu (28/10/2026) di Buleleng.

Menurut Ayu, pekerja yang ingin mengajukan fasilitas MLT harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan bank. Selain itu, peserta perlu mendapatkan rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dinilai layak memperoleh fasilitas tersebut.

MLT menyediakan beberapa pilihan pembiayaan perumahan sesuai kebutuhan peserta. Salah satunya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon maksimal Rp 500 juta dan tenor hingga 30 tahun.

Selain KPR, terdapat Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon maksimal Rp 150 juta dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta. Fasilitas tersebut dapat membantu peserta dalam membeli maupun memperbaiki rumah sesuai ketentuan masing-masing skema.

Untuk mengakses program ini, peserta harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, mengikuti program jaminan yang dipersyaratkan, serta tertib administrasi kepesertaan dan iuran. Khusus pengajuan KPR dan PUMP, peserta juga harus memenuhi ketentuan belum memiliki rumah sendiri.

“Kami berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal, sehingga semakin banyak pekerja dapat memanfaatkan program MLT untuk mewujudkan hunian yang layak,” tutup Ayu. ***

Berita Lainnya

Terkini