Singaraja – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-422 Kota Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program promo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) bertajuk “JOSS PATEN”.
Program ini resmi diperkenalkan pada Senin (30/3/2026) di Taman Kota Singaraja oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama jajaran pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menjelaskan program “JOSS PATEN” memberikan sejumlah insentif bagi wajib pajak.
Di antaranya potongan pembayaran PBB P-2 tahun berjalan 2026 sebesar 1 persen untuk ketetapan hingga Rp2 juta, serta 0,5 persen untuk ketetapan di atas Rp2 juta. Diskon ini berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan penghapusan pokok dan denda tunggakan PBB, dengan syarat wajib pajak melunasi kewajiban untuk periode 2022 hingga 2026.
Piutang PBB dengan nominal tertentu bahkan dihapuskan hingga batas waktu 30 September 2026.
Perang Wibawa menegaskan, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemkab Buleleng menilai optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, pembangunan di Buleleng diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.***

