Cegah Klater Baru, Masyarakat Diingatkan Tidak Berlebihan Rayakan Tahun Baru

29 Desember 2020, 11:00 WIB
Untuk upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 saat libur panjang
Hari Natal dan Tahun Baru 2021 Satgas Enforce Kerumunan Kodim
1626/Bangli mengintensifkan pengawasan di obyek wisata/ist.

Bangli – Masyarakat diharapkan tidak berlebihan dalam merayakan Tahun
Baru 2021 guna mencegah klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19.

Guna lebih memaksimalkan tugas dan hasil yang telah dilakukan Satgas Enforce
Kerumunan Kodim 1626/Bangli yang berjalan beberapa hari terakhir, Dandim
1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) dan meninjau langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan, Senin
(28/12/2020).

Untuk upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 saat libur panjang Hari
Natal dan Tahun Baru 2021 Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1626/Bangli
mengintensifkan pengawasan di obyek wisata.

Wilayah yang menjadi sasaran peninjauan adalah wilayah Kintamani. Kintamani
merupakan salah satu destinasi tempat wisata yang ramai di kunjungi wisatawan.

Dandim asal Tabanan itu menyampaikan, Satgas Enforce Kerumunan menegakkan
implementasi dari peraturan-peraturan yang ada seperti Peraturan Gubernur
Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 tahun 2020.

“Meskipun dalam kegiatan Satgas Enforce mengedepankan langkah-langkah secara
humanis, namun petugas akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan
pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes. Rekan-Rekani Satpol PP akan
memberikan sanksi sesuai pelanggarannya”, tegas dia.

Menurutnya, pembentukan Satgas Enforce Kerumunan untuk mengantisipasi liburan
Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Bangli. Kerumunan massa yang mungkin
terjadi pada masa liburan Nataru kali ini sangat beresiko terjadinya penularan
COVID-19.

Selajutnya Dandim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dalam
merayakan pergantian Tahun Baru 2021 sehingga tidak memunculkan kluster baru
Covid-19.

“Ingat pesan Ibu, menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan pola 3M
secara baik, benar dan sesusai aturan,” katanya menegaskan.

Disiplin 3M yakni, agar masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas
keluar rumah, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dari kerumunan
atau social distancing.

Selesai meninjau lokasi Dandim 1626/Bangli mengumpulkan anggota Koramil
1626-04/Kintamani di Makoramil setempat. Dandim menerima laporan dari Danramil
1626-04/Kintamani Kapten Chb Komang Gita tentang pelaksaan kegiatan Satgas
Enforce Kerumunan di wilayah tugasnya.

Dalam pengarahannya kepada anggota Koramil 1626-04/Kintamani Dandim menekankan
agar kegiatan Satgas Enforce Kerumunan benar-benar dilaksanakan dengan baik
dan maksimal.

“Jalin kerjasama dengan dengan stake holder terkait seperti Polri, Satpol PP
dan Pecalang agar kegiatan berjalan dengan baik. Komunikasi yang baik dengan
pengelola usaha wisata agar tidak terjadi salah pengertian maupun komunikasi
dalam pelaksanaan di lapangan. Tetap jaga prokes dan laksanakan tugas dengan
penuh tanggung jawab,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini