![]() |
Ilustrasi/Dok. MasterTux dari Pixabay |
Solo – Iklan jasa pelayanan nikah siri di Solo yang beredar melalui media sosial menyertakan video Ustaz Abdul Somad pada saat berceramah tentang pernikahan siri untuk mempromosikan jasanya.
Iklan layanan jasa pernikahan siri atau pernikahan yang tidal tercatat di Kantor Urusan Agama, ramai ditemukan di media Sosial Facebook atau FB.
Salah satunya jasa nikah siri di wilayah Solo dan sekitarnya.
Seperti salah satu iklan pelayanan nikah sirih dibagikan salah satu akun Facebook bernama Jasa Nikah Siri Solo yang dibagikan pada Jumat 17 September 2021 kemarin.
Seperti dilansir skala.id, jejaring Kabarnusa.com, dalam unggahannya, akun tersebut menawarkan jasa menikahkan di bawah tangan dan tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA).
Akun itu juga menyertakan syarat yang perlu dikirimkan calon pengantin melalui WhatsApp (WA) dan yang dibawa pada saat akad nikah.
Beberapa persyaratan yang harus disiapkan tersebut seperti tanda identitas, maskawin, dan waktu pernikahan, Materai, dan foto calon mempelai.
Hanya saja, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk prosesi nikah sirih, tidak dijabarkan dalam akun tersebut secara pasti. Akan tetapi menyentuh angka jutaan rupiah.
![]() |
Dok.Bidik layar Facebook akun Jasa Nikah Siri Solo dan sekitarnya |
Masih dalam akun tersebut, jasa nikah siri Solo itupun melayani pernikahan di wilayah Solo,, Boyolali, Klaten, dan Salatiga.
“Jadi kalau ditanya ‘apakah jaman Rosul ada pernikahan siri?’ saya balik tanya ‘ada gak KUA jaman Nabi?’ mana ada. Definisi nikah siri adalah nikah yang cukup rukun syarat, tapi tidak terdaftar di KUA, itu nikah siri,” tuturnya.
Dalam video itu, Ustaz Abdul Somad menegaskan, pernikahan siri di mata agama adalah pernikahan yang sah.
“Sah, mempelai laki-laki ada, wali ada, saksi 2 ada, ijab ada, kabul ada, mahar ada, sah.” ujarnya.(rhm) ***