Dampak Blackout Listrik Ganggu Perekonomian, Bali Siap Mandiri Energi

Padamnya listrik masaal Blackout di Bali pada jam sibuk menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha, terutama sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

3 Mei 2025, 09:11 WIB

Denpasar – Pemadaman listrik massal yang terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, mengakibatkan gangguan serius terhadap perekonomian Bali.

Listrik padam pada jam sibuk menyebabkan kerugian besar bagi pelaku usaha, terutama sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Hotel, restoran, serta pusat perbelanjaan mengalami penurunan pendapatan secara signifikan, sementara industri kecil dan pekerja mandiri menghadapi kendala operasional yang berpotensi menghambat produktivitas harian.

Warga Denpasar, Made Wijaya, dengan tegas menyuarakan urgensi Bali untuk mandiri energi. Ketergantungan pada pasokan listrik dari luar menyebabkan risiko ekonomi yang tinggi.

Tanpa langkah konkret menuju energi bersih dan berkelanjutan, Bali akan terus mengalami dampak buruk pada stabilitas ekonomi, mengingat pariwisata dan industri kreatif sangat bergantung pada pasokan energi yang stabil.

Krisis ini menegaskan perlunya investasi besar dalam sektor energi terbarukan. Gangguan pada kabel bawah laut Jawa-Bali yang menyebabkan pemadaman listrik menunjukkan betapa rentannya perekonomian Bali terhadap infrastruktur eksternal.

Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Buleleng mengalami kepanikan ekonomi, dengan transaksi digital terhenti, layanan publik terganggu, dan lalu lintas usaha tersendat akibat ketidakstabilan sistem listrik.

Gubernur Bali, Wayan Koster, telah lama mengingatkan risiko ketergantungan pada energi fosil dan pasokan dari luar daerah.

Penolakan terhadap tambahan pasokan listrik berbasis batu bara sebesar 500 MW dari Paiton berlandaskan prinsip keberlanjutan serta kesucian ekosistem Bali.

Dalam Roadmap Bali Mandiri Energi Bersih yang diluncurkan pada 2022, Koster menegaskan bahwa transisi ke energi bersih bukan hanya sekadar kebutuhan lingkungan, tetapi juga langkah strategis bagi ekonomi Bali agar lebih resilien.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Target Bali untuk sepenuhnya mandiri energi pada 2045 dengan memanfaatkan tenaga surya, air, dan biomassa diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi dan memastikan keberlanjutan industri pariwisata serta sektor produktif lainnya.

Kemandirian energi bukan sekadar pilihan, melainkan investasi strategis yang akan menentukan keberlanjutan ekonomi Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini