Dana Silpa Bali Capai Rp 45 Miliar

19 Agustus 2015, 06:24 WIB
ilustrasi

Kabarnusa,com – Dari rancangan Ranperda Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) provinsi Bali Tahun Anggaran 2015 terungkap dana sisa anggaran lebih (SILPA) tahun ini mencapai Rp45 Miliar lebih.

Menurut anggota DPRD Bali, Kadek Diana sejak pembahasan awal RAPBD-P 2015 oleh Pansus belum maksimal sehingga anggota pansus pun melakukan penyisiran terhadap angka yang tertuang dalam RAPBD-Ptermasuk dana hibah.

Ketua Pansus Made Budastra sempat menjanjikan, akan ada penjelasan dari eksekutif yang kemudian didatangkanlah Sekda bersama Bappeda untuk menjelaskannya dalam paripurna internal.

Dari penjelasan Sekda dan Kepala Bappeda, menurut dia, semua anggota dewan menjadi tahu muncul Silpa Rp 45 miliar lebih itu,

Diantaranya  dari dana rehab RS Indera Mata yang gagal dikerjakan, dana cukai rokok, dana perluasan kantor pertanian.

Dana Silpa itu tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain, karena tahun anggaran kedepan akan digunakan kembali.

Setelah mendapat penjelasan itu, semuanya menjadi terang benderang. Termasuk dana hibah yang sebelumnya belum masuk dalam lampiran buku 3 RAPBD-P juga sudah masuk.

“Finalnya, disepakati antara tim anggaran pemerintah daerah dengan DPRD Bali senilai Rp 96 Miliar lebih,” jelasnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini