Jembrana– Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/ kota se- Bali dipandu Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Bali, AA Gede Raka Nakula memberikan bantuan kepada warga miskin dan keluarga cacat di Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Bantuan pertama diberikan kepada keluarga cacat mental di Dusun Pasut, Pengeragoan, Pekutatan, I Made Kuat (80) dan dua anaknya, yaitu I Wayan Suarta dan I Kadek Suarminta.
Kehidupan keluarga ini memprihatinkan karena mengalami cacat mental sekeluarga. Bantuan diberikan melalui Kadus setempat , Komang Degdeg, karena medan menyulitkan untuk akses ke rumahnya.
Kasus LPPDK Jerat Komisioner KPU Bali, Pakar: Sanksi DKPP Lahirkan Ketidakpastian Hukum
Mereka diberikan bantuan berupa sembako, alat dapur, kasur, bantal dan pakaian layak pakai. Degdeg ucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Kami mewakili keluarga Made Kuat berterima kasih kepada KPU yang telah menunjukkan kepeduliannya membantu warga kami”, ujarnya kepada AA Gede Raka Nakula yang didampingi komisioner KPU kabupaten Jemberana, Nengah Suardana dan lainnya pada Sabtu (13/3/2022).
Kondisi memprihatinkan juga dialami keluarga I Putu Suwidana (38) di Desa/Kecamatan Pekutatan. Rumah Suwidana tak layak huni.
KPU Bali Harapkan UNR Turut Harapkan Sukseskan Pilkada Serentak