Di Tengah Pandemi Tahun 2020 Telkomsel Jadi Penyumbang Pajak Terbesar

Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan

31 Maret 2021, 19:59 WIB

Jakarta – Meski ditengah tantantangan berat saat pandemi Covid-19 Telkomsel terus memperkuat dedikasinya dalam melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak
Besar Empat pada 2020.

Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur
Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan.

Pihaknya bersyukur Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara, di tengah situasi penuh tantangan ini.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel yang luar biasa selama 2020.

Apresiasi terhadap upaya Telkomsel, dan Telkom Group secara keseluruhan, dalam meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun lalu walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19.

“Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,” harap dia.

Laporan pajak Telkomsel hingga akhir tahun lalu menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3% dibandingkan dengan kontribusi pajak pada 2019.

Mayoritas pajak disetorkan melalui KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mengemban tanggung jawab penerimaan dari wajib pajak BUMN yang bergerak di sektor jasa dan wajib pajak orang pribadi prominen yang berdomisili di DKI Jakarta.

Sedangkan untuk di lingkungan KPP Wajib Pajak Besar Empat sendiri Telkomsel kembali melanjutkan kontribusi menjadi penyumbang pajak terbesar dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6% dibandingkan dengan 2019.

Inisiatif Kontribusi Telkomsel untuk Indonesia Sepanjang 2020

Pencapaian Telkomsel sebagai penyumbang pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat tidak terlepas dari berbagai inisiatif yang telah dilakukan perusahaan sepanjang 2020.

Telkomsel mengarungi tahun lalu dengan melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif, yang seluruhnya dilakukan semata-mata untuk menjawab berbagai kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Total, hingga November 2020 terdapat lebih dari 233.000 unit BTS yang dioperasikan oleh Telkomsel, dengan sebagian besar di antaranya merupakan BTS broadband (3G/4G).

Berbagai upaya di atas diperkuat dengan rangkaian upaya kolaboratif yang dijalin Telkomsel selama 2020.

Salah satunya menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lebih banyak solusi digital yang dapat mendampingi masyarakat dalam menghadapi tatanan hidup yang baru di masa penuh tantangan akibat pandemi COVID-19.

Pada Oktober 2020, Telkomsel melakukan pengalihan kepemilikan 6.050 menara kepada Mitratel, sebagai salah satu langkah untuk keseriusan perusahaan memperdalam lini bisnis layanan digital.

Ke depan, Telkomsel akan terus bergerak maju memperkuat perannya sebagai leading digital telco company dengan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati solusi digital yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan customer-centric dalam menjawab berbagai kebutuhannya, hingga ke hal yang
paling sederhana sekalipun.

“Dengan begitu, mampu mendorong kontribusi dalam mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, bersama-sama seluruh elemen bangsa,” Leonardus mengakhiri. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini