Denpasar – Kebijakan penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Provinsi Bali yang sedianya berakhir pada 19 Oktober 2026 resmi diperpanjang hingga Jumat, 23 Oktober 2026.
Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan hasil positif dalam mengurai antrean panjang kendaraan dan mempercepat distribusi pelayanan di lapangan.
Keputusan perpanjangan tersebut disepakati usai pembahasan bersama antara Gubernur Bali, Pertamina Wilayah Bali, masukan Wali Kota dan Bupati se-Bali, petugas SPBU, serta aspirasi masyarakat luas melalui berbagai saluran media sosial.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan perpanjangan ini didasarkan pada pertimbangan efektivitas di lapangan. Menurutnya, skema ini berhasil mengendalikan laju kendaraan sehingga tidak lagi memicu kemacetan parah di akses jalan menuju SPBU.
“Penerapan sistem ganjil-genap terbukti sangat efektif dalam mempercepat distribusi dan pelayanan BBM di SPBU. Arus kendaraan yang menuju SPBU berkurang dan antrean panjang di jalan dapat diurai sehingga kemacetan tidak lagi terjadi seperti sebelumnya,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kebijakan ini juga telah dilaporkan resmi dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada Senin (19/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, serta jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga.
Meski diperpanjang, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku bagi armada pelayanan publik dan logistik mendesak. Kendaraan yang dikecualikan meliputi ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, kendaraan penumpang umum, serta armada antar-jemput makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah Daerah bersama pihak terkait juga terus memantau situasi di lapangan secara berkala. Jika dalam masa pemantauan pasokan BBM dan antrean di SPBU kembali normal lebih cepat dari perkiraan, maka aturan ganjil-genap dapat dihentikan sebelum tanggal 23 Oktober 2026.
Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas kolaborasi lintas sektor serta gotong royong warga Bali selama penanganan masa penting ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pertamina dan pengelola SPBU yang beroperasi 24 jam, anggota TNI yang membantu menjadi tenaga operator, pihak Kepolisian yang menjaga keamanan, para kepala daerah yang intensif memantau, serta seluruh masyarakat Bali atas kesabaran dan ketertibannya. Sikap kebersamaan dan gotong-royong ini sangat berarti demi kebaikan dan keamanan Nindihin Gumi Bali,” tambah Wayan Koster.
Sebelumnya, penanganan masalah distribusi BBM di Bali dilakukan melalui kombinasi berbagai strategi responsif, seperti pengoperasian SPBU 24 jam di wilayah Denpasar dan Badung, imbauan Work From Home (WFH) dan pembelajaran daring, pembatasan volume pembelian (maksimal 3 liter untuk roda dua dan 20 liter untuk roda empat), pengawalan truk tangki BBM oleh Kepolisian, hingga penebalan personil operator SPBU oleh anggota TNI.
Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan ketersediaan BBM secara nasional berada dalam kondisi aman untuk 16 hingga 20 hari ke depan, sehingga dari sisi stok nasional tidak ada kendala berarti.
Berdasarkan data operasional per 19 Oktober 2026 yang dilaporkan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, stok BBM untuk wilayah Bali tercatat aman, meliputi:
Pertalite: 30,136 juta liter (ketahanan hingga 11 hari)
Pertamax: 11,045 juta liter (ketahanan hingga 8 hari)
Biosolar: 1,752 juta liter (ketahanan hingga 5 hari)
Solar: 10,356 juta liter (ketahanan hingga 11 hari)
Meski kondisi stok dilaporkan aman, Menteri ESDM memberikan instruksi tegas kepada jajaran direksi Pertamina untuk menambah kuota pengiriman ke Bali agar ketahanan stok dapat mencapai minimal 15 hari. Langkah ini dinilai vital mengingat posisi strategis Bali di mata dunia.
Bali merupakan destinasi pariwisata dunia. Kejadian kelangkaan BBM di Bali dapat berdampak negatif terhadap citra Bali dan Indonesia di hadapan masyarakat internasional.
“Oleh karena itu, alokasi BBM ke Bali harus mendapat perhatian serius. Pastikan ketersediaan BBM mencukupi dan jangan sampai kejadian kelangkaan ini terulang kembali,” tegas Menteri ESDM.
Menteri ESDM meminta seluruh jajaran Pertamina untuk bekerja cepat, responsif, dan meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap operasional penyaluran BBM di seluruh SPBU di Bali.***

