DLHK dan DPUPR Tangani 11 Titik Genangan di Kota Denpasar

17 Januari 2019, 10:50 WIB
Petugas DLHK dan DPUPR melakukan perompesan untuk meminalkan pohon tumbang saat musim hujan

DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui OPD terkait yakni DLHK dan DPUPR mengintesifkan berbagai program seperti halnya perompesan untuk meminimalisir pohon tumbang dan penanganan titik genangan seiring datangnya musim hujan.

Sebagai wilayah hilir di Pulau Bali, wilayah Kota Denpasar rentan terjadi genangan, terutama saat memasuki musim penghujan seperti yang biasa terjadi memasuki awal tahun 2019.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Putra menjelaskan, secara berkesinambungan terus melaksanakan pemetaan terhadap titik genangan di Kota Denpasar.

“Sehingga penanganannya menjadi tepat sasaran dan mampu meminimalisir resiko musim penghujan ini,” imbuh Putra. Hingga saat ini, Kota Denpasar sendiri terdapat sedikitnya 11 titik genangan di Kota Denpasar.

Kawasan itu adalah Bumi Ayu Penyaringan Sanur, Jalan Gunung Salak, Kawasan Mekar Jaya Pemogan, Jalan Kecubung, Kertapura, Jalan Tukad Irawadi, Jalan Tukad Gangga, Jalan Kaliasem, Jalan Raya Puputan, Perum di Kawasan Tukad Buana dan Kawasan jalan Pulau Serangan.

“Saat ini terdapat 11 titik genangan yang biasanya timbul saat terjadinya hujan dengan intensitas tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa adapun penanganan terhadap genangan tersebut terus diintensifkan dengan melaksanakan berbagai trobosan. Yakni mengusulkan penataan sungai kepada pemerintah pusat melalui BWS Bali Penida, penggelontoran serta rekontruksi terhadap gorong-gorong dan drainase disekitar genangan.

Genangan ini terjadi lantaran volume air akibat hujan terlalu besar sehingga tidak tertampung maksimal di goorong-gorong dan drainase, namun selang beberapa saat akan surut kembali. Penanganan titik genangan ini akan dimaksimalkan di tahun 2019 dengan menggandeng BWS Bali Penida dan melakukan rekontruksi drainase.

“Upaya peningkatan infrastruktur dalam menanggulangi genangan di Kota Denpasar terus kami maksimalkan, namun demikian partisipasi masyarakat sangat kami harapkan utamanya untuk tidak membuang sampah sembarangan yang mampu menghambat jalannya air di saluran drainase,” paparnya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa menyatakan, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan, DLHK secara intensif melaksanakan perompesan sehingga mampu meringankan bebah pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan.

Saat ini, DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yakni Jalan Kamboja, Jalan Sudirman, dan Kawasan Sidhakarya. (des)

Berita Lainnya

Terkini