Badung – DPC Partai Kebangkitan Bangsa PKB Kabupaten Badung akhirnya menuntaskan proses pencalegan dengan mengirimkan perbaikan 45 bakal calon legislatif agar nantinya bisa ditetapkan sebagai Datar Calon Sementara DCS pada Pemilu 2024.
Ketua DPC PKB Badung H Suseno bersama pengurus, membawa berkas dan dokumen pencelegan yang sudah diperbaiki, sesuai batas waktu yang telah ditetapkan KPU Badung pada Minggu 9 Juli 2023 malam.
“Alhamdulillah, kami sudah serahkan semua berkas dokumen perbaikan Bacaleg DPRD Tingkat II Badung,” terang H Suseno yang juga Caleg DPRD Badung Daerah Pemilihan atau Dapil Kuta Utara ini.
Lebih lanjut, dikatakan pengusaha properti ini, seperti yang sejak awal diajukan pada perbaikan dokumen pencalegan tersebut, pihaknya tetap mengajukan 45 bakal caleg.
Demikian juga, dengan keterwakilan perempuan minimal 30 persen juga sudah terpenuhi.
Dikatakan, dokumen perbaikan telah terpenuhi kouta minimal 30 persen keterwakilan perempuan di enam Dapil di Badung dan 45 Bacaleg itu, telah diterima Komisioner KPU Badung.
Ketua DPC PKB Badung H Suseno bersama pengurus, membawa berkas dan dokumen pencelegan yang sudah diperbaiki didampingi Bawaslu Badung,
“Harapan kami, semoga semua Bacaleg yang sudah diajukan, bisa ditetapkan sebagai daftar calon sementara DCS, sehingga bisa terpenuhi semuanya,” imbuh pria yang akrab disapa H Seno Sadewa ni. ***