Gandeng Pemda dan Kemenag, OJK Resmikan Cetak Biru Keuangan Syariah di Makassar

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sinergi lintas lembaga dan daerah merupakan kunci utama agar perkembangan industri syariah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

3 November 2026, 05:10 WIB

 Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam gelaran Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026).

Peresmian ini menjadi pijakan strategis OJK yang menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat integrasi ekosistem keuangan syariah komersial dan sosial nasional.

Peluncuran cetak biru ini dibarengi dengan inisiasi program Sinergi Kota Wakaf bersama Kemenag serta apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Langkah kolaboratif ini diambil di tengah tren positif kinerja industri keuangan syariah nasional yang per September 2026 mencatatkan aset sebesar Rp3.307,73 triliun, atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year) dengan pangsa pasar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sinergi lintas lembaga dan daerah merupakan kunci utama agar perkembangan industri syariah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Tentunya tema ini semakin menegaskan komitmen kita bahwa pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.

“Yang kita butuhkan adalah ekosistem keuangan dan keuangan sosial syariah yang saling terhubung dan menguatkan. Harapannya, blueprint ini akan menjadi milestone penting dan panduan untuk kita semua agar punya lompatan besar,” kata Friderica.

Cetak biru tersebut merangkum arah kebijakan terpadu yang mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, pembiayaan, dana pensiun, hingga inovasi teknologi sektor keuangan dan aset digital.

Penyusunannya melibatkan studi komparatif di delapan negara serta koordinasi intensif dengan Bank Indonesia, KNEKS, DSN-MUI, BAZNAS, BWI, dan 20 satuan kerja OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menjelaskan kolaborasi ini bertujuan menyatukan berbagai peta jalan subsektor yang selama ini terpisah.

Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah bertujuan memperkuat keterhubungan antarindustri jasa keuangan syariah yang selama ini mengembangkan peta jalan masing-masing.

“Melalui pendekatan tersebut, kami mendorong seluruh sektor untuk saling melengkapi dalam mendukung ekosistem ekonomi halal nasional,” ujar Dian.

Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional ini terlihat nyata di lokasi penyelenggaraan IIFS 2026. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan dukungan penuh jajarannya melalui penguatan regulasi dan pemanfaatan layanan syariah di tingkat Pemda.

Sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah melalui program Syariah First.

“Pengembangan keuangan syariah bukan sekadar aspek keagamaan, melainkan strategi meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia di industri halal global,” ungkap Andi Sudirman.

Melalui peresmian cetak biru dan penguatan kerja sama dengan Kemenag serta Pemda ini, OJK menargetkan keuangan syariah tidak hanya menjadi alternatif, melainkan pilihan utama masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.***

 

Berita Lainnya

Terkini