Industri Aset Digital Indonesia Masuki Fase Kematangan: Regulasi Jelas dan Inovasi RWA Jadi Motor Utama

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengungkapkan lanskap industri kripto saat ini jauh lebih terbuka dibandingkan masa-masa awal ketika aset digital kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat luas.

22 Agustus 2026, 18:21 WIB

Badung -Industri aset digital di Indonesia dinilai telah bergerak melampaui narasi spekulasi harga semata. Kehadiran inovasi seperti tokenized stocks, penguatan regulasi, hingga peningkatan partisipasi institusional menandai babak baru transisi industri kripto menuju ekosistem keuangan yang semakin matang dan berkelanjutan.

Hal tersebut terungkap dalam perhelatan Tokocrypto Beach Horizon Topic Showcase di rangkaian Coinfest 2026, Bali.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengungkapkan lanskap industri kripto saat ini jauh lebih terbuka dibandingkan masa-masa awal ketika aset digital kerap dipandang sebelah mata oleh masyarakat luas.

Dulu, aset kripto mungkin dianggap seperti scam. Saat ini, regulasinya sudah jauh lebih jelas dan perlindungan konsumen juga semakin diperkuat. Memang dulu lebih sulit, tetapi sekarang sudah jauh lebih mudah,” ujar Calvin, Jumat (21/8).

Perubahan ini turut didukung oleh kehadiran para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Uli Agustina, yang hadir memantau jalannya diskusi strategis bertajuk “Navigating the Future: Macroeconomics, Regulation, and the Path to Mainstream Crypto in Indonesia”.

Menurut Calvin, salah satu pendorong utama kematangan ini adalah adopsi teknologi yang membuka akses lebih luas terhadap instrumen keuangan global. Melalui instrumen tokenized stocks, pengguna domestik kini dapat memperoleh eksposur terhadap saham internasional secara lebih fleksibel tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

“Banyak orang ingin berinvestasi di saham Amerika, tetapi sebelumnya harus membuka brokerage account di luar negeri dan melalui banyak layer. Dengan tokenized stocks, aksesnya menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Kendati demikian, para ahli mengingatkan bahwa kemudahan akses digital harus dibarengi dengan literasi finansial yang memadai. Founder Malaka Project, pembuat konten sekaligus pegiat literasi, Ferry Irwandi, menekankan bahwa edukasi publik sangat krusial guna meredam budaya investasi berbasis euforia sesaat.

“Cryptocurrency selalu disebut sebagai masa depan. Artinya, kita memang seharusnya melihat ke masa depan, namun partisipasi masyarakat harus dibangun melalui edukasi yang sehat dan berkelanjutan,” tutur Ferry.

Diskusi mendalam juga menyoroti mekanika pasar masa depan melalui pemanfaatan Real-World Assets (RWA) dan infrastruktur likuiditas algoritmik.

President Southeast Asia Alpaca, Rohit Mulani, memproyeksikan tokenisasi aset dunia nyata akan membawa sistem keuangan global beroperasi secara penuh sepanjang waktu.

“Kita bergerak menuju pasar 24/7, 365 hari. Jam bursa dan jam perbankan akan semakin tidak relevan, sementara modal dapat berpindah lebih mudah antara aset likuid dan aset produktif,” ungkap Rohit.

Senada dengan hal tersebut, BD Director Exchanges Circle, Nicholas Soong, menyoroti efisiensi penggunaan modal melalui instrumen tokenized money market funds.

Menurutnya, aset yang dijadikan jaminan (collateral) kini tidak lagi sekadar pasif, melainkan tetap produktif menghasilkan imbal hasil (yield) selama aktivitas perdagangan berlangsung.

Di tengah optimisme pertumbuhan adopsi, Founder ASTRONACCI, Gema Goeyardi, mengingatkan pentingnya pergeseran mentalitas investor ritel.

Ia menegaskan pola pikir mencari kekayaan instan harus ditinggalkan dalam ekosistem aset digital modern.

“Budaya get-rich-quick itu harus di-cancel,” tegas Gema. Ia menambahkan bahwa instrumen lanjutan seperti perdagangan futures menuntut pemahaman mendalam terhadap profil risiko dan manajemen portofolio yang ketat.

Sebagai catatan penting bagi investor, produk tokenized stocks dirancang untuk mengikuti pergerakan harga acuan tanpa memberikan hak kepemilikan korporasi tradisional seperti hak suara atau dividen. Meski dapat diperdagangkan di luar jam bursa reguler, investor tetap perlu mencermati potensi variasi likuiditas saat pasar saham acuan tutup ***

 

 

 

Berita Lainnya

Terkini