Gugat Pembagian Kursi dan Daerah Pemilihan, Senator Mervin Surati Presiden Jokowi

9 April 2017, 17:13 WIB
senator%2Bmervin%2Bkabarnusa
Mervin S Komber (dok.kabarnusa)

PAPUA BARAT – Senator Mervin Sadipun Komber menggugat cara pandang dalam pembagian kursi dan daerah pemilihan di setiap Pemilu di Indonesia sehingga dia menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar pembahasan RUU Pemilu bisa lebih demokratis.

Dalam surat terbukanya itu, Mervin melayangkan surat yang ditujukan pula kepada para Pimpinan DPR RI, MPR RI, DPD RI dan Pansus RUU Pemilu DPR RI. Seperti diketahui, akhir-akhir ini, Pansus RUU PEMILU bersama Pemerintah terus berdialog dan berdiskusi untuk mencapai permufakatan dalam desain dan tata cara PEMILU 2019.

Untuk itu, dia berharap, pikiran demokratis terus berkembang dalam proses pembahasan RUU PEMILU hingga menjadi UU PEMILU yang tentunya akan meningkatkan kualitas PEMILU 2019.

“Dalam kesempatan ini saya menggugat cara pandang pembagian kursi dan daerah pemilihan dalam setiap PEMILU sejak Indonesia merdeka,” tegas Mervin dalam keterangan tertulisnya kepada Kabarnusa.com, Minggu (9/4/17).

Sistem PEMILU yang mengedepankan jumlah penduduk memang tak dapat dibantahkan lagi. Dan bagi provinsi yang padat penduduknya, berbahagialah karena akan mendudukan perwakilan perwakilannya di semua komisi di DPR RI yang berjumlah 11 komisi, bahkan bisa lebih.

Tetapi bagi provinsi dengan penduduk sedikit, bersedihlah karena tak mungkin mendudukan perwakilannya pada semua komisi, konsekuensi logisnya adalah ada komisi yang tak ada perwakilan DPR dari dapil dimaksud.

Misalkan saja Jawa Barat yang bisa memilih 91 anggota DPR RI sedangkan Papua Barat hanya 3! Ironis sekaligus tragis. “Sebuah RUU yang katanya mewakili semangat Demokrasi namun pelaksanaannya tidak demokratis,” tukas Ketua Alumni FT Universitas Cendrawasih itu.

Kata Mervin, banyak orang berlindung di bawah kata : kan setelah terpilih mereka akan melihat seluruh Indonesia! Benar, sungguh benar, tapi apakah mereka memahami karakteristik wilayah lainnya selain wilayahnya yang diwakilinya?

Bayangkan saja, saat Reses ada 91 anggota DPR RI yang turun ke Jawa Barat dengan berbagai program nya, namun hanya ada 3 anggota DPR RI yang Reses ke Papua Barat atau Kepulauan Riau dan provinsi lainnya.

“Ini jelas sebuah ketidakadilan, Ketidakadilan kepada sesama Anak Bangsa. Saya memohon hentikan cara pandang seperti ini. Saatnya membagi daerah pemilihan dan kursi DPR RI dengan proporsional dan mengedepankan azas keadilan,” katanya menegaskan.

Dia memberi Solusi, dengan membuat aturan baru dalam RUU PEMILU dengan kursi minimal 11 sesuai jumlah komisi di DPR RI dan maksimal 50. Jangan ada daerah yang banyak jumlah kursinya dan ada daerah yang sedikit jumlah kursinya.

Karena sampai kapan pun jumlah penduduk di Papua Barat tak bisa melebihi penduduk di Jawa Barat atau provinsi lainnya di Pulau Jawa. “Demikian Surat Terbuka ini disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini