Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Internasional Asal Inggris

Warga negara Inggris berinisial SL (45), yang diketahui sebagai bos mafia sekaligus buronan Interpol dideportasi dari Bali.

8 April 2026, 21:24 WIB

Badung– Kantor Imigrasi Ngurah Rai bekerja sama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang diketahui sebagai bos mafia sekaligus buronan Interpol.

SL dipulangkan pada Selasa (7/4) melalui penerbangan QG689 rute Denpasar–Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan GA088 tujuan Jakarta–Amsterdam.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/3), petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan SL di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah sistem mendeteksi identitasnya sebagai subjek Red Notice Interpol.

Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga memimpin organisasi kriminal internasional yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.

“Pendeportasian ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kedaulatan negara. Indonesia, khususnya Bali, tidak boleh menjadi tempat pelarian atau basis operasi pelaku kriminal internasional,” ujarnya.

Imigrasi Ngurah Rai menekankan pentingnya pengawasan berbasis intelijen dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik dalam negeri maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau secara akurat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat keamanan nasional serta mencegah ancaman kejahatan lintas negara. ***

Berita Lainnya

Terkini