![]() |
Tes urine diawali penandatanganan nota kesepahaman oleh KPU Badung dan BNN Badung/ist. |
Mangupura– KPU Badung melaksanakan tes urine bagi jajarannya sebagai penyelenggara Pilkada Badung 9 Desember 2020 agar bersih bebas dari praktek penyalahgunaan narkoba.
Tes urine digelar, menjelang 100 hari pemilihan serentak tahun 2020 untuk mendapatkan kualitas penyelenggara yang bebas dari barang haram seperti narkotika.
Guna mendukung hal tersebut tentu memerlukan upaya-upaya pencegahan yang maksimal, seperti pelaksanaan tes urine yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Badung pada, Senin (31/08/2020).
Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan
“Segala proses kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari proses kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.
Pihaknya membuat kerja sama dalam rangka mewujudkan penyelenggara yang berintegritas dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
Pria yang akrab disapa Kayun Semara ini, menambahkan, tidak hanya para calon yang harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, tapi penyelenggara juga harus bersih dari barang yang menghancurkan generasi negara tersebut.
Sementara, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran KPU Badung yang memotori pelaksanaan kerja sama dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal ini, merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di seluruh kementerian dan lembaga.
Dikatakan, sebagai lembaga pelaksana pemilu saat ini sudah melakukan kerja sama salah satunya untuk melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Badung.
Sebudi meyakini, niat KPU Badung ini dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Mudah-mudahan nanti dalam pelaksanaan tes urine ini yang kita laksanakan secara transparan tidak ditemukan, tidak diindikasikan penyalahgunaan narkoba,” harapnya ketika memberikan keterangan.
Ia menyampaikan sebelum melaksanakan tes urine terhadap orang lain terkhusus lagi para pasangan calon, KPU Badung sendiri lah harus memberi contoh dan membuktikan bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine.
Tes urine diawali penandatanganan nota kesepahaman oleh 2 lembaga yakni dari KPU Badung dan BNN Badung. Dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti seluruh keluarga besar KPU Badung berjumlah 39 orang menunjukan hasil negatif.
Hasil tersebut akan membuktikan ke seluruh masyarakat bahwa penyelenggara pemilu khususnya di Gumi Keris bebas dan bersih dari narkoba. (rhm)