Kasus Novel Baswedan, Presiden Jokowi: Jangan Ada Spekulasi Negatif

31 Desember 2019, 07:01 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kasus Novel Baswedan/biro pers setpres

Semarang – Penangkapan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan jangan sampai menimbulkan spekulasi negatif di mayarakat.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

“Ini kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Polri,” kata Presiden di kawasan Kota Lama Semarang, Senin, 30 Desember 2019.

Karenanya, dia meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang negatif.

“Tetapi yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu,” katanya mengingatkan.

Masyarakat diajak mengawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan bersama. Dengan mengawal bersama proses hukumnya, diharapkan, peristiwa serupa tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Masyarakat diminta memberikan pihak kepolisian kesempatan.

“Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa, semuanya, jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin,” tukasnya.

Diketahui, kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini