Menaker Instruksikan Itjen Pakai Big Data dan AI untuk Awasi Anggaran 2026

Yassierli meminta Itjen bertransformasi menjadi mitra strategis mengedepankan pendekatan preventif ketimbang sekadar audit pascamasalah.

18 April 2026, 20:54 WIB

Bogor– Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginstruksikan perubahan mendasar pada fungsi pengawasan internal di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia menekankan agar Inspektorat Jenderal (Itjen) bertransformasi menjadi mitra strategis yang mengedepankan pendekatan preventif ketimbang sekadar audit pasca-masalah.

Arahan tersebut disampaikan Menaker saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.

Yassierli menegaskan, paradigma “mencari kesalahan” harus ditinggalkan. Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen diharapkan memberikan nilai tambah dengan mendeteksi risiko sejak dini demi memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih dan tepat sasaran.

“Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Keberhasilan Itjen bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan ketika tidak ada kasus karena kita mampu melakukan antisipasi sejak dini,” tegas Yassierli.

Guna memperkuat sistem deteksi dini ( early warning system ), Menaker mendorong pemanfaatan teknologi mutakhir dalam proses pengawasan. Penggunaan instrumen digital dianggap krusial untuk efisiensi anggaran negara (APBN).

Pemanfaatan Big Data: Memetakan potensi penyimpangan secara akurat.

Implementasi AI: Membaca pola risiko dan mengidentifikasi hambatan program secara real-time.

Solusi Regulasi: Auditor Itjen diminta aktif membantu memecahkan hambatan regulasi yang dapat mengganggu program prioritas sektor ketenagakerjaan.

Melalui perubahan pendekatan ini, pengawasan internal tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan solusi untuk menjaga kelancaran layanan publik.

Menaker berharap seluruh unit kerja di Kemnaker dapat bekerja lebih tertib dan akuntabel tanpa rasa takut terhadap proses pengawasan, selama mengikuti prosedur yang berlaku. ***

Berita Lainnya

Terkini