Kasus Penganiayaan Daycare Yogyakarta: 93 Anak Terdata, Baru 10 Laporan Resmi

Pemkot Yogyakarta mencatat jumlah korban dugaan kekerasan Daycare Little Aresha melonjak menjadi 93 anak, dari sebelumnya 53 namun hanya 10 orang tua yang resmi melaporkan kasus ini ke polisi.  

1 Mei 2026, 19:07 WIB

Yogyakarta – Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus berkembang dengan temuan baru.

Pemkot Yogyakarta mencatat jumlah korban melonjak tajam menjadi 93 anak, dari sebelumnya 53. Meski demikian, hanya 10 orang tua yang resmi melaporkan kasus ini ke polisi.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengimbau agar seluruh orang tua yang anaknya masuk dalam data Pemkot segera melapor ke posko pengaduan.

Langkah ini penting agar korban bisa memperoleh hak restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Polisi sendiri telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menghitung potensi ganti kerugian bagi para korban.

Hingga kini, kepolisian menetapkan 13 tersangka dari hasil pemeriksaan 30 saksi. Ketua Yayasan berinisial DKL juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro mengungkapkan bahwa DKL merupakan residivis kasus korupsi, dan penyidik tengah menelusuri rekam jejak hukumnya melalui Pengadilan Negeri Semarang.

Selain itu, polisi menemukan nama seorang dosen di Yogyakarta dan seorang hakim di Bengkulu dalam struktur kepengurusan yayasan. Meski belum dipanggil, keduanya berpotensi dimintai klarifikasi.

Adrian menegaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam akta pendirian yayasan untuk memperkuat proses hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah korban yang terus bertambah dan keterlibatan berbagai pihak dalam struktur yayasan.

Polisi berjanji akan menuntaskan penyidikan secara menyeluruh demi memastikan keadilan bagi para korban. ***

Berita Lainnya

Terkini