Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 297 Orang

15 Januari 2021, 00:00 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 297 Orang

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfrimasi
positif Covid-19 sebanyak 297 orang terdiri dari 277 orang melalui Transmisi
Lokal, 19 PPDN dan 1 PPLN.

Untuk angka kesembuhan tercatat sebanyak 248 orang, dan 2 orang Meninggal
Dunia.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra,
mengungkapkan, jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi Positif
20.552 orang, Sembuh 17.975 orang atau 87,46%, dan Meninggal Dunia 581 orang
atau 2,83%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.996 orang (9,71%),” ungkap Indra dalam
siaran pers, Kamis (14/12/2021).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun
2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat
dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Hal itu guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun
2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga
menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi
Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus
penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin
melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini