Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Gresik menjadi kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal dengan bandeng sebagai komoditas utama.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.
Dipilihnya Gresik sebagai kampung perikanan budidaya bandeng tidak lepas dari potensi lahan hamparan tambak di Gresik yang mencapai hingga 40% dari total luas hamparan tambak di Provinsi Jawa Timur.
CFI Global Partnership Consultation 2022, KKP Serukan Penangkapan Ikan Terukur
“Gresik memiliki potensi sumber daya alam seperti pakan alami, potensi sumber daya manusia, serta kondisi lingkungan dan prasarana umum yang turut mendukung,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022) .
Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah menjadi lokasi yang akan dibangun sebagai kampung budidaya bandeng di Gresik tahun ini.
Intervensi KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya meliputi penguatan input produksi seperti benih dan pakan, peningkatan kapasitas sarana dan prasarana, revitalisasi tambak dan rehabilitasi saluran, pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan agar dapat berkelanjutan, hingga perlindungan usaha budidaya melalui bantuan premi asuransi usaha budidaya.
KKP Segera Tuntaskan RZ KAW, Dorong Investasi Ruang Laut Indonesia Sesuai Ekonomi Biru