Layanan Investree Syariah Disetop Sejak Januari 2023, Ini Alasannya

Sejak bulan Januari 2023 Investree Syariah milik PT Investree Radhika Jaya telah dihentikan layanan operaionalnya secara resmi.

23 Februari 2023, 11:10 WIB

Jakarta – Investree mengumumkan secara resmi telah menutup operasional Investree Syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree telah dihentikan secara resmi sejak bulan Januari 2023.

“Kami dari Investree ingin menyampaikan informasi bahwa seluruh kegiatan operasional usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree telah dihentikan secara resmi sejak bulan Januari 2023,” kata Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 22 Februari 2023.

Pihak Investree beralasan, penutupan operasionalisasi layanan investree syariah dikarenakan Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (spin-off) untuk layanan keuangan berbasis syariah tersebut untuk kami daftarkan ke OJK

Brand Finance juga menentukan kekuatan relatif brand melalui metrik balanced score card untuk mengevaluasi investasi pemasaran

Adrian Gunadi menuturkan, merujuk pada POJK 10/2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur penyelenggara fintech lending konvensional hanya boleh menjalankan unit usaha konvensional tidak termasuk/terpisah dari unit usaha syariah.

“Dalam hal ini, POJK 10/2022 mengakomodasi dengan baik mengenai upaya perusahaan pembiayaan konvensional yang berkeinginan untuk menjadi perusahaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, tutur Adrian Gunadi.

Lebih lanjut, penyelenggara konvensional yang melakukan konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan konversi dari OJK.

CCEP Indonesia Investasikan Rp556,2 Miliar untuk Produksi PET Daur Ulang, Turunkan Emisi Karbon

Artikel Lainnya

Terkini