Nyabu Agar Kuat Begadang, Nelayan Ditangkap Polisi

30 April 2016, 18:09 WIB
ilustrasi Sabu @2016

JEMBRANA
Putu W (44) seorang nelayan di Kabupaten Jembrana Bali ditangkap polisi lantaran diduga memakai narkoba jenis sabu pada Jumat 29 April 2016. Warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana yang juga pembuat minyak ikan ini dibekuk dibekuk polisi kemarin siang.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master mengungkapkan, penangkapan pelaku berkat informasi yang melaporkan pelaku sering menggunakan narkoba. Pihaknya juga melakukan penggledahan di rumah pelaku dan dari pengledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa, bungkus rokok Marlboro merah berisi sabu-sabu, HP hitam merk Aldo, satu unit sepeda motor Yamaha X Ride DK 7537 PO, STNK atas nama Gede Sudiarta dari jalan Setiabudi gang Anggrek Penarukan Buleleng.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Mister. Polisi menjerat pelaku akan ditentukan tim assasement. “Pelaku juga wajib menjalani rehabilitasi,” jelas Master. Kepada petugas, pelaku mengaku menggunakan narkoba sejak dua bulan lalu, setelah kembali dari bekerja di Kalimantan.

Barang haram tersebut dibelinya dari ED yang hingga saat ini masih buron seharga Rp 500 ribu per paket. “Saya pakai narkoba agar kuat begadang membuat minyak ikan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” aku bapak empat anak dan dua orang cucu ini. (dar)

Berita Lainnya

Terkini