PAD Buleleng Baru 63 Persen hingga September, Bupati Sutjidra Minta Intensifkan Pemungutan

7 Oktober 2026, 14:13 WIB

Buleleng – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng, Bali, hingga September 2026 baru mencapai 63,33 persen atau sekitar Rp521 miliar.

Capaian tersebut masih di bawah proyeksi realisasi triwulan III yang ditetapkan sebesar 75 persen atau sekitar Rp617 miliar dari total proyeksi PAD 2026 sebesar Rp823 miliar lebih.

Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan jajaran dalam rapat evaluasi realisasi PAD triwulan III di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (7/10/2026).

Sejumlah sektor yang realisasinya masih rendah dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya retribusi parkir di tepi jalan umum.

Hingga triwulan III, penerimaan dari sektor parkir baru mencapai 34,55 persen atau sekitar Rp2,5 miliar dari target Rp7,5 miliar.

Selain parkir, retribusi pelayanan persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala baru terealisasi 54,27 persen atau sekitar Rp1,8 miliar.

Rendahnya penerimaan dari sektor persampahan salah satunya dipengaruhi berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA. Kondisi ini terjadi setelah penerapan pemilahan sampah dari sumber serta pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Unit (BSU) di desa-desa.

Sektor lain yang masih di bawah target yakni retribusi Rumah Potong Hewan. Hingga periode Januari-Juli, realisasinya baru mencapai 59,01 persen.

Dari sektor kesehatan, PAD Puskesmas Busungbiu II baru mencapai 56,82 persen. Rendahnya penerimaan ini disebut berkaitan dengan jumlah kunjungan pasien umum yang lebih sedikit dibandingkan pasien BPJS.

Sementara dari sektor pariwisata, Pemkab Buleleng melihat masih ada potensi pendapatan yang belum maksimal dari pemanfaatan kios dan tempat usaha di kawasan Dermaga Pelabuhan Tua dan Pantai Penimbangan.

Bupati Sutjidra meminta perangkat daerah yang mengelola PAD tidak hanya mengejar target, tetapi juga mencari cara untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada.

“Jadi agar lebih mengintensifkan lagi pola-pola kegiatannya. Jika ada regulasi yang masih perlu dilengkapi, tinggal dikoordinasikan saja sehingga potensi yang ada bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa juga meminta seluruh perangkat daerah pengelola retribusi melakukan pemantauan secara lebih ketat.

Setiap perangkat daerah diminta melaporkan perkembangan realisasi PAD secara real-time agar capaian hingga akhir tahun dapat terus dipantau dan sektor yang masih rendah bisa segera ditindaklanjuti. ***

Berita Lainnya

Terkini