Kabarnusa.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku sampai saat ini belum mengetahui persis lokasi mana di Teluk Benoa yang disebut-sebut sebagai kawasan suci yang tidak boleh diutak- atik. Baginya, setiap jengkal tanah di Bali masuk kawasan suci memiliki taksu.
Hal itu disampaikannya, menjawab pihak yang selama ini menyebut terdapat antara 17 hingga 70 titik kawasan suci di Teluk Benoa, yang terancam keberadaannya oleh rencana reklamasi.
“Yang mana kawasan sucinya, tunjukkan titik-titiknya, tadi ada sulinggih menyatakan, semua tempat di Bali itu kawasan suci,” tegas Pastika di Wantilan DPRD Bali, Sabtu (30/1/2016)
Pastika melanjutkan, setiap jengkal tanah di Pulau Bali itu suci, memiliki taksu (metaksu). Pulau Bali mempesona, dikenal seantero dunia, karena metaksu.
“Tetapi apakah berarti, kita tidak boleh hidup di situ, ya jaga dong,” tukasnya.
Tentunya, tidak semua orang boleh melakukan atau membangun apa saja di sana. Mereka harus mematuhi aturan, meminta izin ke pemerintah apakah IMB, izin operasional dan seterusnya.
Jadi, invstor atau siapapun, tidak boleh sembarangan, membangun sesuatu di kawasan Teluk Benoa.
Dari informasi yang didapatkan, jika nantinya Teluk Benoa dimanfaatkan, akan bisa digunakan selama 24 jam. Nelayan atau kapal-kapal kecil juga masih bisa lewat. Demikian juga, di lokasi tetap dihijaukan, dengan tanaman mangrove maupun tanaman hijau lainnya.
“Kalau kawasan itu jelek, siapa sih yang mau datang. ngapain buang duit pergi ke tempat baru yang penuh lumpur,” tukasnya.
Menyoal kekhawatiran masyarakat, jika reklamasi dilakukan di Teluk Benoa maka daerah sekitarnya akan tenggelam, Pastika balik bertanya.
“Kalau mau tenggelam, Singapura dari dulu tenggelam, nyatanya tidak tuh, tambah semakin bagus, memang cerita dari mana tenggelam,” selorohnya.
Jika yang dimaksudkan, terjadinya kenaikan permukaan air laut menurutnya hal itu, karena pengaruh global warming, iklim global. Potensi yang terjadi, kemungkinan banjir rob dari laut.
“Kepikir ga sih, di mana masalahnya, iya kan, coba keberatanya apa, apa sih keberatannya yang menolak itu,” tanya Pastika.
Jika dimaksudkan Teluk Benoa sebagai kawasan suci, yang harus dijaga, tentu itu menjadi tugas semua pihak menjaganya.
“Di Pulau Pudut ada pura, ya kita jaga dong, kita perbaiki, justru supaya jadi lebih baik,” sambung Pastika.
Dia melanjutkan, jika Teluk Benoa kawasan suci sehingga tidak boleh dimanfaatkan, bagaimana dengan tempat-tempat lainnya di Bali.
Di manapun di Bali, untuk pemanfaatannya harus mengacu sesuai aturan.
“Kalau begitu, kawasan sepanjang pantai Tanjung Benoa semua kawasan suci, boleh gak ada hotel di situ, nyatanya boleh tuh, di mana-mana kawasan suci, seetiap jengkal tanah, danau, sungai, campuan semua adalah kawasan suci,” tegas dia.
Artinya, di kawasan itu, tidak boleh dibuat hal yang melanggar hukum, melecehkan agama, bunuh membunuh orang dan lain sebagainya
“Mana ada Bali yang tidak kawasan suci, pemanfaatan kan ada aturannya, kalau tidak dimanfaatkan, masak dibiarkan begitu saja, sekali lagi ini bukan proyek Mangku Pastika, salah itu, ini proyek nya masyarakat Bali, seluruhnya,” tutupnya. (rhm)