Jakarta – Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh setiap tanggal 31 Mei kembali menjadi momentum refleksi bagi Indonesia.
Meski sudah 39 tahun dunia mengampanyekan bahaya tembakau, Indonesia justru dinilai masih berada dalam kondisi yang penuh ironi dan paradoks dalam menangani masalah ini.
Tulus Abadi, pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menyoroti delapan poin kritis yang membuat upaya pengendalian tembakau di tanah air terasa jalan di tempat. Salah satu yang paling disorot adalah normalisasi rokok di tengah masyarakat.
Rokok saat ini diperlakukan seperti barang kebutuhan pokok yang dijual bebas dan dipajang di barisan depan toko.
“Padahal, ini adalah produk adiktif yang sedang diperangi oleh lebih dari 195 negara di dunia,” ujar Tulus dalam catatan reflektifnya, Minggu (31/5/2026).
Menurut Tulus, dampak dari normalisasi ini sangat nyata: prevalensi perokok di Indonesia terus membengkak hingga mencapai angka 72 juta orang atau 32 persen dari total populasi.
Yang lebih mengkhawatirkan, anak-anak dan remaja kini menjadi target utama industri, dengan jumlah perokok anak yang menyentuh angka hampir 6 juta jiwa.
Selain masalah perokok konvensional, Tulus juga menyoroti fenomena “wabah baru” yaitu rokok elektronik atau vape.
Ditegaskannya, tidak ada istilah “lebih aman” pada produk ini, bahkan menyebutnya berisiko tinggi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.
“Bahkan BNN RI sudah mengusulkan agar rokok elektronik dilarang total. Ini usulan bagus yang harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah,” tegasnya.
Tulus juga mengkritik kebijakan yang dianggap masih mementingkan pendapatan negara melalui cukai, daripada fungsi utamanya sebagai alat pengendalian.
Ia menyarankan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan, untuk melakukan penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai.
Menurutnya, sistem layer yang terlalu banyak saat ini justru memicu rokok ilegal dan tidak efektif dalam menekan konsumsi.
Lebih jauh, ia mengingatkan membiarkan konsumsi rokok tinggi adalah ancaman bagi cita-cita Indonesia Emas 2045.
Data menunjukkan rumah tangga miskin lebih banyak mengalokasikan uang untuk rokok ketimbang protein hewani, yang berujung pada tingginya angka stunting.
Selain itu, beban biaya kesehatan akibat penyakit katastropik seperti jantung dan kanker terus menggerus anggaran BPJS Kesehatan.
“Dominannya penyakit katastropik ini sudah menguras anggaran pengobatan hingga Rp 55,5 triliun.
Jika pemerintah tidak segera mengimplementasikan regulasi kesehatan yang ada secara tegas, bonus demografi hanyalah mimpi belaka,” pungkas Tulus.
Mengusung tema internasional tahun ini, “Unmasking the Appeal: Countering Nicotine and Tobacco Addiction”, Tulus berharap pemerintah tidak lagi sekadar “omon-omon” dan segera berani mengambil langkah nyata untuk melindungi masa depan generasi bangsa. ***

