Pemkot Yogyakarta Gelar Sweeping Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 149 Korban Lapor ke Hotline

Pemkot Yogyakarta melakukan sweeping dan pendataan terhadap seluruh Tempat Penitipan Anak (daycare) di wilayahnya.

29 April 2026, 11:42 WIB

Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui tim gabungan mulai melakukan sweeping dan pendataan terhadap seluruh Tempat Penitipan Anak (daycare) di wilayahnya.

Langkah ini merupakan respons cepat setelah mencuatnya kasus kekerasan anak di daycare ilegal Little Aresha beberapa waktu lalu.

Sweeping perdana dilakukan di Kelurahan Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Selasa (28/4/2026), dengan salah satu titik kunjungan di TK dan Daycare Salman Al Farisi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santoso, menegaskan, setiap unit usaha pendidikan wajib memiliki dua izin: Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS dan izin operasional dari pemerintah daerah.

Dari hasil pendataan, ditemukan sejumlah lembaga dengan masa berlaku izin yang hampir habis. Pemkot mendorong pengelola segera memperpanjang izin melalui layanan dash help di Klipper Invest.

Terkait kasus Little Aresha, Budi menegaskan, lembaga tersebut tidak pernah terdaftar dalam sistem perizinan Pemkot.

Saat ini, Pemkot tengah mengompilasi data lintas dinas untuk mencocokkan keberadaan daycare dengan status izinnya.

Kepala DP3AP2KP Kota Yogyakarta, Retnatingtyas, mengungkapkan pihaknya telah membuka hotline pengaduan melalui UPT-PPA.

Hingga kini, tercatat 149 laporan masuk, baik dari korban baru maupun alumni yang mengalami kasus serupa di masa lalu.

Untuk pemulihan mental anak dan orang tua, Pemkot mengerahkan 25 psikolog dari UPT-PPA, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK).

Hingga Senin lalu, 90 anak telah menjalani asesmen awal, dan screening tumbuh kembang mulai dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

Tri Windarsih, penanggung jawab TB, KB, dan TKIT Salman Al Farisi, menyambut baik sweeping berkala ini. Ia menilai pengawasan rutin penting untuk menjaga kualitas pendidikan anak usia dini.

Tri menekankan transparansi melalui pemasangan CCTV di delapan titik serta komunikasi intensif dengan orang tua.

Selain itu, kesehatan mental pengasuh juga menjadi prioritas dengan pembinaan rutin setiap pekan bagi 19 pendidik. ***

Berita Lainnya

Terkini