![]() |
Pengusaha penambang Galian C di Tukad Yeh Sah, Selat Karangasem menujukkan surat izin penambangan/Dok. Istimewa, |
Amlapura – Pihak pengusaha penambang galian c di Tukad Yeh Sah, Selat, Muncan mengatakan kalau aktivitas yang mereka lakukan sudah punya ijin lengkap.
Hal ini disampaikan kepada wartawan di Kantor sat PP Jumat (1/10/2021)
I Made Nadi Wiranada Ketua Koperasi Yeh Sah Bhuwana Jaya yang mendapat izin melakukan penggalian di kawasan sungai tersebut menyampaikan izin yang dimiliki.
“Kami punya izin lengkap,” ujarnya didampingi Kuasa hukumn Made Arnawa.
Izin bisa keluar karena mendapat rekomendasi dari Balai Air Nusa Penida yang memiliki kewenangan terhadap penanganan sungai. Izin penggalian ini diberikan terkait normalisasi aliran sungai Yeh Sah.
Semestinya jika tidak digali pihak penambang dalam hal ini koperasi, normalisasi tersebut menjadi kewenangan Balai. Aengan adanya aktivitas galian, pihak balai tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk melakukan normalisasi.
Disatu sisi, penambang diizinkan mengambil meterial di sana. Hanya saja, penambangan dilakukan harus sesuai ketentuan. Kedalaman dan yang lainya juga harus disesuaikan.
Pengambilan pasir juga dilakukan harus sesuai titik titik koordinat yang sudah di tentukan. Panjang galian adalah sepanjang 1,9 km dari Utara jembatan Tukad Yeh Sah.
Soal alasan izin penambangan keluar padahal itu berada ada bantaran sungai? Arnawa meminta media menanyakan kepada pihak balai dan yang mengeluarkan ijin.
“Yang jelas izin sudah keluar dan kami bisa melakukan operasional,” tandasnya.
Proses pengurusan ijin juga dilakukan dari bawah dan juga sudah dilakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Diketahui, sesuai undang undang ada larangan menggali di kawasan sungai yang masih hidup. Namun demikian juga, ada undang-undang les spesialis, kewenangan sungai ada pada balai.
Galian ini juga diakui untuk menyelamatkan alur sungai agar tidak terjadi tumpukan sidimentasi. Sehingga tidak akan terjadi banjir seperti sebelumnya.
Hingga kini, belum diperoleh konfirmasi dari Balai Air Nusa Penida terkat izin aktivitas penambangan galian c di Yeh Sah, Karangasem. (nik)