Denpasar – Isu kesejahteraan ayam petelur di Bali menjadi perhatian utama dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mendorong Transisi Sistem Peternakan yang Berkelanjutan di Bali.
Forum yang digagas Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia (Animals Don’t Speak Human/ADSH) ini mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pelaku usaha untuk membahas kesenjangan antara regulasi nasional dan praktik di lapangan, sekaligus merumuskan strategi implementasi di tingkat daerah.
Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur kesejahteraan hewan, termasuk Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 yang memberikan pedoman teknis bagi daerah.

Namun, hasil kajian ADSH bersama Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menunjukkan penerapan regulasi masih menghadapi tantangan.
Mayoritas peternakan ayam petelur di Bali masih menggunakan sistem kandang baterai dengan kepadatan tinggi, sementara pengawasan penggunaan antibiotik dan pengelolaan lingkungan belum optimal.
Dalam diskusi, Drh. Ni Ketut Aryani Parmeti dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menekankan penerapan kesejahteraan hewan membawa manfaat luas, mulai dari kualitas pangan yang lebih baik bagi konsumen hingga peluang pasar premium bagi peternak.
Sementara itu, Prof. Dr. drh. Pudji Astuti dari Universitas Gadjah Mada menyoroti tren global yang bergerak menuju sistem cage-free, seiring meningkatnya kepedulian konsumen terhadap asal-usul produk pangan.
Direktur ADSH, Fiolita Berandhini, menegaskan transisi menuju sistem peternakan berkelanjutan di Bali harus sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Menurutnya, kesejahteraan hewan perlu menjadi bagian integral dari tata kelola pangan, sekaligus mendukung daya saing pariwisata Bali yang berbasis keberlanjutan.
Ketua penyelenggara FGD, G. Febiola Sirait, menambahkan forum ini diharapkan menjadi awal gerakan kolaborasi menuju sistem peternakan ayam bebas sangkar di Bali.
Hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang mendukung sistem peternakan ayam petelur yang lebih berkelanjutan, bertanggung jawab, serta selaras dengan prinsip kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
ADSH sendiri merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berbasis di Tabanan, Bali, dengan fokus pada perlindungan hewan melalui pendekatan hukum, riset ilmiah, dan kemitraan global.
Melalui advokasi kebijakan dan penelitian lintas disiplin, ADSH berupaya mendorong perubahan sistemik demi perlindungan hewan yang berkelanjutan. ***

