Penyelundupan 4,5 Kg Kokain Digagalkan di Bandara Ngurah Rai, Dua Bule Asal Chile Ditangkap

Plt. Kepala BNNP Bali, Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan penyelundupan kokain dalam jumlah fantastis ini terdeteksi berkat kejelian petugas membaca hasil analisis citra X-Ray pada barang bawaan pelaku.

16 Oktober 2026, 11:23 WIB

Badung— Tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di Terminal Kedatangan Internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Chile yang membawa barang bukti kokain seberat 4,59 kilogram (4.594,5 gram).

Kedua bule asal Chile tersebut diringkus sesaat setelah mendarat di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia. Penindakan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.

Plt. Kepala BNNP Bali, Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan penyelundupan kokain dalam jumlah fantastis ini terdeteksi berkat kejelian petugas membaca hasil analisis citra X-Ray pada barang bawaan pelaku.

“Para pelaku sebelumnya menempuh perjalanan jauh dari Santiago, Chile, menggunakan penerbangan LATAM Airlines LA805 sebelum transit di Australia.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua tas punggung (backpack) milik mereka, kami menemukan empat kemasan plastik berisi kokain,” ujar Kombes Pol. Stevy Fritts Pattiasina saat konpers di Mangupura, Kamis (15/10/2026).

Untuk mengelabuhi pemeriksaan, kedua bule tersebut menyembunyikan kokain di balik dinding belakang tas dengan modus false compartment atau ruang rahasia tersembunyi.

Dari tas milik pelaku perempuan berinisial J, petugas menyita dua paket kokain seberat 2.284,5 gram bruto. Sementara dari tas milik pelaku laki-laki berinisial B, ditemukan dua paket serupa seberat 2.310 gram bruto.

“Total barang bukti kokain yang berhasil kami disita dari kedua WNA asal Chile ini mencapai 4,59 kilogram bruto. Modus mereka datang ke Bali berpura-pura sebagai wisatawan yang hendak berlibur,” jelas Kombes Stevy.

Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas berhasil menangkap seorang pria lokal berinisial HU di kawasan Kuta, yang bertindak sebagai pemesan sekaligus penerima barang haram tersebut. Saat ini, tim gabungan masih memburu WNA lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba internasional ini.

Dengan digagalkannya penyebaran 4,5 kg kokain ini, BNNP Bali mencatat sebanyak 22.973 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta menghindarkan kerugian negara hingga Rp36,7 miliar.

“Sinergi antarinstansi akan terus kami perketat untuk membendung masuknya jaringan narkotika internasional demi menjaga Bali tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kombes Stevy.***

Berita Lainnya

Terkini