Kabarnusa.com – Lagi aksi penyelundupan bisa digagalkan Polsek
Kawasan Laut Gilimanuk. Ratusan sirip ikan hiu tersebut diselundupkan dari
Kecamatan Sapekan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuju Bali melalui
jalur darat.
Ratusan sirip ikan hiu tersebut dibungkus satu
kantong platik besar warna hitam dan satu kardus warna coklat.
Saat dihutung
terdapat 176 sirip dari berbagai macam jenis ikan hiu, dimuat dengan
menggunakan mobil Travel Penjor DK 9128 C yang dikemudikan oleh Purnomo (48),
asal Jalan Kenyeri, gang Saraswati, No 5 Denpasar.
Barang yang diamankan tersebut tanpa dilengkapi
dokumen dan dibawa oleh Hasan Basri (31), asal Dusun Tanjung Pagar RT 007/RW
002 Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep-Jatim, tanpa
dilengkapi dokumen.
Aksi penyelundupan digagalkan
karena kesigapan dan ketelitian anggota Polsek Kawasan Laut yang sedang
melakukan tugas jaga di Pos II atau pintu masuk Bali pelabuhan Gilimanuk.
Petugas mencurigai, saat
mobil trevel tersebut turun dari kapal dan melintas di depan Pos II pelabuhan
Gilimanuk, Rabu (27/5) pukul 23.30 Wita.
Kini
barang bukti berupa ratusan sirip ikan hiu tersebut berikut pemiliknya
diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta
seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Kamis (28/5/2015) membenarkan penangkapan
tersebut. Kini, kasusnya masih pengembangan dan masih dilakukan pengecekan ke
Balai KSDA Denpasar.(dar)