Bangli– Polres Bangli meringkus empat pelaku curanmor yang dilakukan di beberapa lokasi Gianyar, Bangli dan Klungkung.
Empat orang pelaku tersebut antara lain Manaf (24), Purwanto (28), Roni (29), dan Soleh (30). Seluruhnya berasal dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Diketahui, komplotan pelaku curanmor itu melakukan pencurian sejak awal Desember 2021.
Pegadaian Peduli Salurkan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19 di Bangli
Salah satu pelaku inisial Manaf yang diketahui sebagai otak dari pencurian sepeda motor (curanmor) lintas kabupaten itu mengaku sudah beraksi sejak awal Desember 2021.
Sebenarnya sepeda motor mereka curi lebih dari 10 unit, namun sisanya sudah dijual.
Sepeda motor itu dijual kepada dua orang yang transaksinya diawali dari media sosial facebook (FB). Harga satu unit berbeda-beda. Tergantung jenis dan kondisi motor. “Ada yang Rp 2,5 juta,” kata Manaf.
Tim Jatanras Polda Bali Tembak Pelaku Curanmor di Kuta