DENPASAR – Petugas Polda Bali menembak seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kuta Kabupaten Badung. Kabag Bin Ops Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono, didampingi Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Bali Kompol Ismi Rahayu, Selasa (5/12/2017).
Hagnyono, menyampaikan keberhasilan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Bali menangkap pelaku, berawal dari laporan masyarakat yang melapor ke Polsek Kuta Utara, bahwa korban kehilangan sepeda motor miliknya di daerah Kuta Utara, Badung.
Saat itu, pelaku berpura-pura menyewa atau mengontrak rumah milik korban, setelah korban lengah pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban.
Tim jatanras melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran, berhasil mengantongi ciri-ciri kedua pelaku, pelaku berhasil ditangkap di Jalan. Kubu Anyar 1 Kediri Kuta Badung.
Saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku berusaha melarikan diri, “Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” ucap AKBP Hagnyono.
Hasil penangkapan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Bali, berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dan 7 buah Hp yang diduga hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku, mengaku sudah berkali-kali melakukan curanmor dibeberapa TKP, diantaranya di wilayah Polsek Denpasar Timur, Polsek Denpasar Barat, Polsek Denpasar Selatan dan di wilayah Kuta Utara.
“Selain itu pelaku mengaku, motor hasil curiannya dijual lewat media online, dan hasil penjualannya pelaku gunakan untuk membeli kebutuhannya sehari-hari,” imbuh Hagnyono. (gek)