Presiden Jokowi Sebut Kajian Rencana Gratiskan Tol Suramadu Sejak 2015

27 Oktober 2018, 22:30 WIB
JOKOWI%2BSURAMADU%2B1
Presiden Jokowi berbincang dengan tokoh masyarakat di Jembatan Nasional Suramadu/foto: biro pers setpres

SURABAYA – Presiden Joko Widodo resmi membebaskan tarif tol Jembatan Nasional Suramadu yang sejatinya telah melalui kajian matang berdasarkan usulan masyarakat sejak tahun 2015. Dalam pernyataannya di lokasi, Kepala Negara mengatakan bahwa pembebasan tarif tol ini dimaksudkan untuk membuat perekonomian Madura menjadi berkembang dan meningkat.

“Dengan menjadi jembatan non tol biasa, kita harapkan pertumbuhan ekonomi Madura akan semakin baik, investasi akan datang semakin banyak, properti, turisme, semua akan berkembang di kabupaten-kabupaten Surabaya. Insyaallah pertumbuhan ekonomi betul-betul akan kelihatan,” ujarnya, Sabtu (27/10/2018).

Sejumlah usulan mengenai tarif tol Suramadu pernah ia terima sebelumnya. Pada tahun 2015 misalnya, tokoh masyarakat dan agama setempat menyampaikan kepada Presiden agar kendaraan roda dua yang melintas di jembatan tersebut dibebaskan dari tarif tol.

Saat itu langsung disetujui Presiden setelah melakukan kajian sebelumnya. Dikatakan, masukan dan saran-saran dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, juga keluarga besar Ikatan Keluarga Madura menyampaikan kepada saya untuk sepeda motor digratiskan, itu tahun 2015.

“Setelah kami hitung, kami kaji, kemudian kita gratiskan,” katanya menegaskan.

Setahun setelahnya, Presiden juga menerima usulan agar tarif tol di jembatan tersebut diturunkan hingga separuh harga. Usulan itu juga diterima oleh Presiden dengan langsung menurunkan tarif sebesar 50 persen dari harga sebelumnya.

Hanya, setelah mengevaluasi masukan dan penurunan tarif tol tersebut, Kepala Negara memandang bahwa hal tersebut masih belum memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar kepada Madura.

Apalagi bila melihat angka-angka ketimpangan di Madura yang begitu nyata bila dibandingkan dengan daerah sekitarnya.

“Kita lihat ketimpangan dan kemiskinan kalau dibandingkan daerah Jawa Timur yang lainnya misalnya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo angka kemiskinan 4 sampai 6,7 persen,” sebutnya. “Di Madura angka kemiskinan masih berada pada angka 16-23 persen,” ungkap Presiden.

Oleh karenanya, dengan mempertimbangkan berbagai hal di atas, dalam kunjungan kerja Presiden ke Jawa Timur kali ini, diputuskan bahwa Jembatan Nasional Suramadu menjadi jembatan non tol biasa dengan membebaskan tarif yang sebelumnya ada.

Kepala Negara mengatakan, pemasukan yang diperoleh negara dari tarif jalan tol itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi Madura yang diharapkan pemerintah.

“Memang selama ini dengan jalan tol ini negara mendapat masukan, tetapi itu tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan untuk kabupaten-kabupaten yang ada di Madura”.

“Sekali lagi ini adalah keputusan sebagai bentuk dari rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Madura,” tandasnya.

Diketahui, Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan sepanjang 5.438 meter yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (Surabaya) dan Pulau Madura (Bangkalan). Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini yang dibangun dengan menggunakan teknologi tinggi.

Sebelum dilakukan pembebasan tarif, tarif tol Jembatan Nasional Suramadu yang berlaku sejak 2015 lalu berkisar di angka Rp15.000 (golongan I) hingga yang paling mahal di angka Rp45.000 (golongan V). Adapun pada tahun 2009, tarif tol tersebut berkisar di angka Rp30.000 (golongan I) hingga Rp90.000 (golongan V). (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini