Buleleng – Sekitar 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang Buleleng Senin lalu untuk menagih janji pesangon.
Mereka menuntut kejelasan nasib dari PT Victory, perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU Celukan Bawang.
Selama ini, PLTU Celukan Bawang dikelola PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun.
Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.
PT GEB menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru.
Syaratnya, pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.
“Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain,” jelas kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa kepada wartawan.
Dari 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji.
“Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah,” lanjut I Putu Wibawa.
Mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory Jhon Chua, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja.
“Setelah direkrut kembali, semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah,” ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.
Hanya saja, nasib 32 karyawan lainnya berbeda. Kata mereka, dijanjikan PT Victory seiring berakhirnya kontrak. Karena janji ini, mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan PT GEB.
Hingga kini, PT Victory masih belum membayarkan pesangon bergantung pada tagihan yang belum dibayar oleh PT GEB dan PT CHD.
Perwakilan SERBUK Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho membenarkan kalau 32 karyawan ini memang menuntut pesangon.
Pada 18 September, perwakilan karyawan bertemu dengan Ian Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis.
“Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory,” kata Fajar Setyo Nugroho, perwakilan SERBUK Indonesia.
I Putu Wibawa menyayangkan tindakan para karyawan yang menyampaikan tuntutan kepada PT Victory di lingkungan PLTU Celukan Bawang.
Kata dia, masalah ini murni tanggung jawab PT Victory, bukan PLTU Celukan Bawang atau pengelolanya.
PLTU Celukan Bawang tetap beroperasi normal dan memberikan kesempatan bagi para karyawan untuk melanjutkan pekerjaan mereka.
Sementara itu, polemik pesangon yang melibatkan PT Victory harus diselesaikan di luar lingkungan PLTU. Hingg saat ini, belum diperoleh tanggapan atau konfirmasi dari pihak PT Victory atas tuntutan pesangon puluhan karyawan. ***