Cegah Korupsi, Buleleng Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sekda Gede Suyasa menegaskan penerapan SMAP langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

16 April 2026, 06:45 WIB

Singaraja -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, membuka sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/4/2026).

Dalam sambutannya, Suyasa menegaskan penerapan SMAP merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dia menekankan SMAP bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan benteng untuk mencegah praktik penyuapan yang merusak pelayanan publik.

Suyasa juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Buleleng tahun 2025 yang turun menjadi skor 74,19 dari 79,14 pada 2024.

Penurunan ini dipengaruhi oleh kasus korupsi yang terungkap pada 2025, sehingga berdampak pada penilaian tata kelola pemerintahan.

“Menyikapi hasil ini menjadi tugas kita bersama untuk terus berbenah dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel serta bebas dari korupsi,” tegasnya.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mengimplementasikan SMAP dalam tugas sehari-hari, membangun budaya integritas dengan pimpinan sebagai teladan, serta melakukan mitigasi terhadap potensi kecurangan, khususnya pada titik rawan penyuapan.

Ketua Panitia sekaligus Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menambahkan, sosialisasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam memperkuat integritas melalui penerapan SMAP di seluruh perangkat daerah.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Badan Standardisasi Nasional, Yudrika  Putra, yang memaparkan implementasi SMAP sebagai upaya pencegahan penyuapan di lingkungan pemerintahan. ***

Berita Lainnya

Terkini